Logo Header Antaranews Sumbar

OJK: kredit perbankan di Januari tumbuh 5,79 persen

Rabu, 2 Maret 2022 18:31 WIB
Image Print
Karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani nasabah saat bertransaksi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/1/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan tahun 2022 sebesar 7,5 persen yaitu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,2 persen. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan bertumbuh 5,79 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Januari 2022.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan pertumbuhan penyaluran kredit tertinggi tersalurkan kepada sektor pertambangan sebesar 26,83 persen (yoy), transportasi 11,14 persen (yoy) dan pengolahan 8,98 persen (yoy).

Penyaluran kredit itu terserap paling tinggi ke debitur korporasi dengan pertumbuhan 5,23 persen dan debitur sektor konsumsi 4,98 persen.

“Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07 persen (yoy),” ujar Anto.

Secara umum, OJK melihat penyaluran pembiayaan atau intermediasi dari perbankan dan juga lembaga keuangan lainnya di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus bertumbuh.

“Sementara itu, ketahanan sektor keuangan terjaga meski perlu tetap mencermati perkembangan risiko kredit ke depan,” ujarnya.

Di sektor IKNB, piutang pembiayaan dalam tren peningkatan menjadi sebesar Rp367 triliun per Januari 2022. Sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada Januari 2022 sebesar Rp26,9 triliun dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta asuransi umum sebesar Rp11,8 triliun. Sedangkan untuk penghimpunan iuran dana pensiun tercatat sebesar Rp3,86 triliun.

Kemudian, pembiayaan berbasis teknologi (fintech) peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,26 triliun atau 93,8 persen (yoy).



Pewarta:
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026