Padang Panjang (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kota Padang Panjang terus menggencarkan razia selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebanyak 205 orang terjaring kerana tidak memakai masker.
Kegiatan razia operasi yustisi sebagai upaya penegakan Protokol Kesehatan Aman COVID-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020, di Padang Panjang, Jumat.
“Mereka dijaring dalam Operasi Yustisi karena tidak memakai masker. Semuanya terdiri dari 186 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan lima pengendara roda empat,” sebut kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi.
Kepada para pelanggar, kata Kusnadi, pihaknya memberi sanksi. “Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga di data dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkapnya.
Kusnadi menambahkan, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub.
Ia menyebut, penindakan melalui Operasi Yustisi itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya di Kota Padang Panjang. Ia juga berjanji akan terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini.
Kusnadi berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini, masyarakat lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.
“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan imbauan dan peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota, khususnya mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak” harapnya.
Berita Terkait
Status tanggap darurat longsor di Cipongkor
Kamis, 28 Maret 2024 13:37 Wib
JEMARI Sakato lakukan respon tanggap darurat bencana banjir dan longsor Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 9:52 Wib
Pemkab Pesisir Selatan perpanjang masa tanggap darurat bencana alam
Sabtu, 23 Maret 2024 8:49 Wib
Kemensos lakukan langkah tanggap darurat bantu korban banjir Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 18:29 Wib
BPBD: Status tanggap darurat memudahkan bantuan secara regulasi
Selasa, 12 Maret 2024 19:26 Wib
BNPB tegaskan kebutuhan dasar korban bencana di Sumbar harus terpenuhi
Senin, 11 Maret 2024 17:57 Wib
Tetapkan Tanggap Darurat, Hendri Septa Terima Bantuan BNPB
Senin, 11 Maret 2024 17:26 Wib
Pemkab Pesisir Selatan tetapkan tanggap darurat banjir 14 hari
Minggu, 10 Maret 2024 16:44 Wib