Penyaluran kredit perbankan di Sumbar didominasi sektor perdagangan

id berita padang,berita sumbar,ojk

Penyaluran kredit perbankan di Sumbar didominasi sektor perdagangan

Kepala OJK Sumbar Yusri. (Antarasumbar/Ikhwan Wahyudi)

Selama 2021 total penyaluran  kredit perbankan umum di Sumbar mencapai Rp54,51 triliun yang didistribusikan pada enam sektor ekonomi produktif,
Padang (ANTARA) - Penyaluran kredit produktif bank umum di Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang 2021 didominasi pada sektor perdagangan besar dan eceran berdasarkan data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Selama 2021 total penyaluran kredit perbankan umum di Sumbar mencapai Rp54,51 triliun yang didistribusikan pada enam sektor ekonomi produktif," kata Kepala OJK Sumbar, Yusri di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan enam sektor tersebut yaitu perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp15,24 triliun, pertanian, perburuan dan kehutanan Rp9,06 triliun.

Kemudian industri pengolahan Rp2,95 triliun, penyediaan akomodasi dan makan minum Rp892 miliar, konstruksi Rp673 miliar dan transportasi, pergudangan dan komunikasi Rp605 miliar.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera penyaluran kredit sektor perdagangan besar dan eceran di Sumbar lebih tinggi dibandingkan Riau, Jambi dan Kepulauan Riau.

Sementara di Sumatera Utara penyaluran kredit produktif tertinggi didominasi oleh tiga sektor yaitu pertanian sebesar Rp42,6 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp40 triliun dan industri pengolahan Rp38,3 triliun.

Ia melihat jika dibandingkan dengan 2020 pertumbuhan kredit sektor perdagangan pada 2021 di Sumbar cukup signifikan.

"Salah satu penyebab rendahnya serapan pada 2020 adalah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 2021 kembali bangkit," kata dia.

Sementara untuk sektor pariwisata yaitu penyediaan makan minum dan akomodasi tetap tumbuh kendati daerah lain ada yang terpukul.

"Ini mencerminkan sektor pariwisata tetap memberikan sumbangsih terhadap perekonomian Sumbar," katanya.

Yusri menambahkan OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui penyaluran KUR maupun memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga.

Selain itu terdapat kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak penyebaran COVID-19 yang dinilai memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.

Sampai dengan posisi Desember 2021, Industri Perbankan di Sumatera Barat telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 89.446 debitur dengan outstanding sebesar Rp6,59 triliun.