
UKT mahal untuk yang "Dianggap Mampu", KIP untuk yang pandai "Menyamarkan"?

Padang (ANTARA) - Ada ironi yang kian telanjang dalam sistem pendidikan tinggi kita yang “terlihat mampu” dipaksa membayar mahal, sementara yang benar-benar mampu justru bisa lolos sebagai orang “tidak mampu”.
Kasus di Sumatera Barat menjadi contoh nyata. Satu orang tua PNS biasa terkejut ketika anaknya yang lulus jalur SNBP tahun 2026 di Universitas Indonesia, program studi Biologi FMIPA, dikenakan UKT sebesar Rp17.500.000 per semester. Ini bukan sekadar mahal, ini adalah kelompok hampir tertinggi, level yang selama ini identik dengan keluarga pejabat atau kalangan berpenghasilan sangat tinggi.
Pertanyaannya sederhana tapi menohok sejak kapan status “PNS” otomatis berarti “mampu”?
Di lapangan, banyak PNS hidup dengan gaji tetap, potongan rutin, cicilan, dan tanggungan keluarga. Mereka bukan kelompok miskin, tetapi jelas bukan kelompok elit. Namun dalam logika kebijakan UKT, mereka sering diperlakukan seolah-olah berada di puncak piramida ekonomi.
Masalah ini bukan kasus tunggal. Di Institut Teknologi Bandung, UKT tertinggi bisa mencapai sekitar Rp24.000.000 per semester. Di Universitas Sebelas Maret bahkan menyentuh Rp30.000.000 untuk program tertentu. Universitas Riau berada di atas Rp23.000.000, dan Universitas Brawijaya mendekati Rp14.667.000.
Yang lebih menarik dan justru menyentuh langsung masyarakat Sumatera Barat adalah kondisi di Universitas Andalas. UKT di kampus ini memang berjenjang, mulai dari sekitar Rp500.000 hingga Rp12.000.000 per semester untuk jalur nasional. Namun pada jalur mandiri, UKT dapat mencapai sekitar Rp14.500.000 per semester, bahkan belum termasuk kemungkinan uang pangkal pada program tertentu.
Sementara itu di Universitas Negeri Padang, UKT pada jalur nasional umumnya berada pada rentang sekitar Rp500.000 hingga Rp5.500.000 per semester, namun pada skema tertentu dapat mencapai hingga sekitar Rp18.000.000 per semester.
Artinya, bahkan di kampus negeri di Sumatera Barat sekalipun, biaya pendidikan tinggi tidak lagi bisa dianggap ringan bagi keluarga kelas menengah termasuk PNS biasa.
Namun ironi terbesar justru terletak pada sisi lain kebijakan yaitu distribusi bantuan seperti KIP Kuliah.
Di ruang-ruang publik, keluhan ini terus berulang, meski sering hanya beredar dari mulut ke mulut, ada mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi mapan yang justru mendapatkan KIP Kuliah. Sementara itu, keluarga PNS dengan kondisi ekonomi terbatas justru tersingkir, tidak cukup “miskin” untuk dibantu, tetapi dipaksa “cukup kaya” untuk membayar mahal.
Jika ini benar dan indikasinya semakin banyak maka kita sedang menghadapi ketidakadilan ganda. Yang seharusnya membayar justru disubsidi, sementara yang membutuhkan justru dibebani.
Dalam perspektif Sosiologi Pendidikan, ini adalah bentuk nyata bagaimana kebijakan yang bias memperkuat stratifikasi sosial. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial berubah menjadi mekanisme seleksi berbasis persepsi administratif.
Yang paling dirugikan adalah kelompok “tak terlihat”, tidak miskin di atas kertas, tetapi juga tidak kuat di kenyataan. Mereka adalah anak-anak berprestasi dari keluarga biasa yang harus menanggung beban sistem yang bahkan tidak pernah benar-benar memahami posisi mereka.
Sudah saatnya kita berhenti berpura-pura bahwa sistem ini adil. Karena jika yang kaya bisa “menyamar” menjadi miskin, dan yang biasa dipaksa menjadi kaya, maka yang rusak bukan hanya sistem pendidikan kita tetapi juga rasa keadilan itu sendiri.
Ketua MGMP Sosiologi Sumatera Barat
Oleh Ikhsanul Ikhwan, S.Sos, M.Si
COPYRIGHT © ANTARA 2026
