Irjen Kemenkumham: Tukar posisi LPKA Tanjung Pati dengan Lapas Payakumbuh akan didiskusikan dengan Dirjen

id berita payakumbuh,berita sumbar,irjen

Irjen Kemenkumham: Tukar posisi LPKA Tanjung Pati dengan Lapas Payakumbuh akan didiskusikan dengan Dirjen

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham) RI, Razilu  saat melihat kerajinan yang dilakukan warga binaan di Lapas Klas IIB Payakumbuh. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Berdasarkan pengamatan yang saya lihat idealnya, memang Lapas Klas IIB Payakumbuh ini tidak memadai,
Payakumbuh (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham) RI, Razilu akan berdiskusi dengan Dirjen Kemenkumham terkait kemungkinan tukar posisi antara LPKA Klas II Tanjung Pati dengan Lapas Klas IIB Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Berdasarkan pengamatan yang saya lihat idealnya, memang Lapas Klas IIB Payakumbuh ini tidak memadai dan untuk membangun Lapas tidak mudah dan membutuhkan biaya yang mahal," katanya di Payakumbuh, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Klas IIB Payakumbuh yang didampingi langsung Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.

Pada kesempatan itu Irjen Kemenkumham juga meninjau langsung keadaan dan fasilitas yang ada di Lapas Klas IIB Payakumbuh termasuk dapur.

Lapas Klas IIB Payakumbuh saat ini memang mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini total warga binaan di Lapas tersebut berjumlah 260-an jiwa dengan standar kapasitas yang hanya untuk 59 jiwa.

Setelah mengunjungi Lapas Klas IIB Payakumbuh dengan LPKA Klas II Tanjung Pati, dia menilai tukar posisi antara dua tempat tersebut layak untuk dipertimbangkan.

Untuk itu, dia akan segera berdiskusi dengan Dirjen Kemenkumham sepulang dari kunjungan kerjanya di Sumbar untuk mendorong pertukaran jika sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan.

"Ketika nanti saya balik (dari Sumbar), segera saya akan berdiskusi dengan Dirjen. Tentunya harus sesuai dengan prosedur dan tidak ada hal yang melanggar aturan," ujarnya didampingi Kalapas Klas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily.

Meski begitu, pihaknya akan mengkaji semua persyaratan dan aturan untuk pertukaran Lapas Klas IIB Payakumbuh dan LPKA Klas II Tanjung Pati.

Dia mengungkapkan bahwa dengan hanya ada 80-an Andikpas pertukaran ini tidak akan berdampak kepada pembinaan Andikpas itu sendiri.

"Dan tentu nantinya Kepala LPKA akan kita minta untuk berkreasi dan berinovasi lagi untuk menata jika tukar posisi ini terjadi," ungkapnya.

Terkait kemungkinan waktu pertukaran LPKA Tanjung Pati dengan Lapas Klas IIb Payakumbuh ini tergantung dengan Dirjen dan izin dari Menteri Hukum dan HAM.