Konflik di KSU Air Bangis mulai ada titik terang

id berita pasaman barat, berita sumbar, KSU Air bangis

Konflik di KSU Air Bangis mulai ada titik terang

 Kantor KSU Air Bangis Semesta Kabupaten Pasaman Barat sudah kembali beraktifitas setelah ada mulai titik terang penyelesaian konflik lahan plasmanya. (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Konflik yang terjadi di dalam tubuh Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta Plasma 374, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mulai menemui titik terang dengan dikuasainya kembali lahan plasma seluas 374 hektare ke pengurus.

Ketua KSU Air Bangis Semesta Plasma 374, Widya Afdi kepada di Simpang Empat, Sabtu mengatakan sebelumnya lahan plasma itu dianggap masuk kawasan hutan produksi.

Menurutnya berdasarkan data di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada 3.372.615 hektare lahan kelapa sawit yang terlanjur ada di kawasan hutan Indonesia.

Sekitar 44 persen atau 1.497.421 hektare merupakan hutan produksi terbatas (HPT), 33 persen atau 1.127.428 hektare hutan produksi konversi (HPK), 15 persennya atau 501.572 hektare hutan produksi tetap (HP), dan terdapat juga di hutan lindung tiga persen atau 115.119 hektare serta juga di dalam hutan konservasi sebanyak tiga persen atau 91.074 hektare.

Ia menilai salah satu mekanisme penyelesaian yang akan diupayakan ada dalam Undang-Undang Nomor: 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disahkan Oktober lalu. Tepatnya di Pasal 110A dan 110B.

Perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi maka segera untuk mengajukan pelepasan paling lama tiga tahun setelah Undang-Undang Cipta Kerja diterbitkan ataupun tetap beroperasi setelah membayar denda administratif.

Adapun permohonan itu katanya, telah disampaikan oleh pengurus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada 5 Januari 2022 dan rencananya para pengurus akan mulai melakukan panen perdana di masa kepengurusan mereka ini pada Sabtu (22/) ini.

"Hal itu atas desakan dan kesepakatan bersama dengan seluruh anggota dan pengurus koperasi. Karena selama lahan itu di luar kendali koperasi, tidak ada lagi perawatan bahkan malah kerap terjadi pencurian terhadap Tandan Buah Segar (TBS) itu sendiri," ujarnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini masih ada pihak-pihak yang belum menerima titik terang yang mereka temui ini dan bahkan masih berusaha agar bagaimana upaya yang mereka lakukan itu salah dan berakibat yang tidak baik.

"Oknum-oknum yang tidak senang dan ingin memperkaya diri masih ada, namun saya rasa hal ini dengan kebersamaan bisa diatasi, karena kita telah sepakat bahwa dalam mengambil keputusan tetap atas persetujuan anggota," ujarnya.

Pihaknya juga telah melaporkan ke Polres Pasaman Barat sebagian dari permasalahan dengan pengurus yang lama.

Selain itu, diakuinya bahwa tugas para pengurus saat ini tidaklah mudah. Pasalnya dimana saat ini koperasi sudah terutang kepada perusahaan bapak angkat dengan nominal mencapai miliaran rupiah.

"Ini tentunya akan kita telusuri bagaimana hal ini bisa terjadi dan untuk apa keperluannya serta siapa saja yang terlibat di dalamnya agar jelas bagi kita pengurus untuk nantinya akan kita sampaikan kepada para anggota," ungkapnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh anggota plasma 374 Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta agar bersama-sama dalam hal pengawasan dan pemantauan kebun dan juga kinerja pengurus, karena menurutnya hanya dengan kebersamaan semua upaya miring itu bisa ditepis.

"Terakhir saya mengajak kepada seluruh anggota dan pengurus untuk bersama-sama kita awasi dan rawat kebun kita itu dengan sepenuh hati dan kebersamaan," harapnya.