
Pemkab: Masa tanggap darurat bencana di Pasaman Barat berakhir

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana di daerah itu berakhir hari ini, Senin.
"Setelah kita melakukan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini maka masa tanggap darurat kita berakhir pukul 00.00 WIB. Kita putuskan untuk tidak diperpanjang lagi," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail usai rapat bersama BNPB dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin.
Menurutnya dengan berakhirnya masa tanggap darurat maka pihaknya kedepannya mempersiapkan data yang valid terhadap warga yang terdampak bencana termasuk perhatian terhadap rumah rusak dan infrastruktur lainnya.
Pihaknya juga sedang mempersiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disampaikan ke BNPB.
Meskipun masa tanggap darurat berakhir, katanya, masyarakat dihimbau tetap waspada dengan cuaca yang saat ini masih ekstrem.
Bagi masyarakat yang berdomisili di daerah perbukitan, sungai dan laut harus tetap waspada dengan bencana alam.
"Khusus di daerah Kecamatan Talamau yang daerahnya sangat rawan karena sejumlah perbukitan ada yang retak dan sewaktu-waktu bisa mengalami longsor," katanya.
Terhadap daerah perbukitan yang rawan, pihaknya telah memasang plang peringatan agar pengendara tetap hati-hati melintasi jalur menuju Talamau.
Dari data yang ada di posko komando bencana alam Pasaman Barat sebanyak lima orang meninggal dunia, tiga orang hilang, lima orang luka, 198 jiwa mengungsi, 18 unit rumah rusak berat, 16 unit rumah rusak sedang dan 38 unit rumah rusak ringan.
Lalu 11 unit rumah hanyut, tiga fasilitas kesehatan rusak, 30 tempat ibadah terdampak, satu kantor rusak, 1.904 meter irigasi rusak, 15 bendungan rusak, 14 jembatan rusak, 12 ruas jalan rusak, 1.005 hektare lahan pertanian terdampak dan 12.071,5 lahan perkebunan terdampak.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
