Legislator PAN tegaskan Bupati Pessel Copot Camat Jamalus

id Pan pessel

Legislator PAN tegaskan Bupati Pessel Copot Camat Jamalus

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darwiadi. (ANTARA/IST)

Painan (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Darwiadi meminta Bupati Rusma Yun Anwar tegas soal pencopotan Camat Lengayang yang telah membuat hura-hara.

Menurutnya bupati hendaknya segera memberhentikannya, sehingga amarah masyarakat terkait pernyataan Jamalus bisa reda dan pelayanan publik bisa normal. Apalagi yang bersangkutan tercatat cacat administrasi sebagai camat.

"Kalau tidak segera dicopot, nanti terkesan memelihara konflik, sehingga berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah yang dinilai tidak piawai menempatkan pejabat pamong," tegasnya di Painan.

Ia menyampaikan khusus Lengayang bupati seharusnya menunjuk camat yang netral dari kontaminasi afiliasi politik Pilkada, sehingga proses rekonsiliasi dan konsolidasi di Lengayang bisa lebih cepat.

Dengan demikian pengkotak-kotakan di tengah masyarakat usai Pilkada, utamanya antar simpatisan bisa terurai dan kembali hidup rukun seperti sedia kala demi daerah tercinta.

Namun yang terjadi saat ini Jamalus justeru memantik amarah masyarakat Lengayang melalui komentar di akun sosial media Facebook miliknya yang mengatakan ada Yahudi di Pesisir Selatan.

"Seharusnya yang marah tidak hanya orang Lengayang, tapi masyarakat Pesisir Selatan karena ia menyebut ada Yahudi di sini. Jadi, lebih baik kehilangan satu orang daripada ia merusak yang lebih banyak," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten hingga kini belum memiliki sikap tegas terkait jabatan Jamalus sebagai, usai terjadinya huru-hara di kantor camat setempat.

Sektretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska mengungkapkan tindakan yang diambil baru sebatas me-non-aktif yang bersangkutan secara lisan, belum tertulis berbentuk Surat Keputusan (SK) atau legalitas lainnya.

Secara administrasi Sekda mengakui dengan latar belakang seorang guru Jamalus tidak memiliki persyaratan yang layak sebagai seorang camat, karena tidak pernah mengikuti Diklat kepamongan.

"Selain dengan latar belakang ilmu pemerintahan, hukum dan ilmu administrasi, yang bakal jadi camat harus mengikuti Diklat," terangnya.

Ratusan warga Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang Bersatu melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Camat setempat, menuntut sang Camat Jamalus mundur dari jabatannya.

"Tindakan Jamalus yang berkomentar tidak pantas di media sosial mencinderai perasaan kami, dan hal tersebut semestinya tidak ia lakukan, apalagi jabatannya saat ini sebagai camat," kata koordinator aksi Hamza Jamaris.

Atas tindakannya itu, ia bersama peserta aksi menuntut Jamalus untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai camat, karena warga sudah menolaknya sebagai camat.

Unjukrasa yang digelar di halaman kantor Camat Lengayang itu mendapat perhatian dari para pengguna jalan lintas Sumatera ruas Kambang, sehingga personel polisi yang disiagakan di lokasi harus sibuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.

Pada unjukrasa itu terlihat massa berupaya mengepung mobil dinas Jamalus, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba keluar pekarangan kantor harus menerobos kerumunan massa peserta aksi.