Pemkab Tanah Datar berikan vaksinasi booster pada lansia dan kelompok rentan

id Tanah Datar,Sumbar,Padang

Pemkab Tanah Datar berikan vaksinasi booster pada lansia dan kelompok rentan

Vaksinasi COVID-19 di Tanah Datar.  (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat Yesrita Zedrianis mengatakan pemberian vaksin booster di daerah itu lebih diutamakan kepada lansia dan kelompok rentan terkonfirmasi virus COVID-19.

"Terkait booster lebih diutamakan kepada lansia dan kelompok rentan karena sangat mudah terkonfirmasi dan gampang sakit," katanya di Batusangkar Sabtu.

Ia mengatakan adapun syarat untuk mendapatkan vaksin booster sesuai perintah presiden Joko Widodo adalah bagi masyarakat berusia di atas 18 tahun dan sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dengan jangka waktu enam bulan setelah dosis kedua.

Vaksinasi diberikan dan diprioritaskan pada kabupaten dan kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

Sementara data capaian vaksinasi hingga saat ini di Kabupaten Tanah Datar berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah di atas 70 persen sedangkan berdasarkan data faskes baru mencapai 62 persen lebih.

"Jika capaian vaksinasi kita di Tanah Datar sudah 70 persen dan lansia 60 persen, kembali kita akan lakukan vaksin booster bagi anak usia di atas 18 tahun," katanya.

Sebelumnya Jum’at, (14/1) Wakil Bupati Richi Aprian didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Dr. Yesrita Zedrianis mengunjungi Dinas Kesehatan Provinsi guna konsultasi dan koordinasi jelang dimulainya vaksinasi booster.

Kunjungan itu juga sebagai upaya tindak lanjut kembali surat dari Pemerintah Tanah Datar Dinkes menyoal sasaran vaksinasi yang belum diakomodir Kementerian Kesehatan RI walau persentase capaian vaksin sudah tinggi.

Wabup juga meminta Dinkes bersama jajaran terkait untuk terus menggiatkan vaksin bagi masyarakat dan menyisir semua masyarakat yang belum divaksin dan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminta data dan dimana domisili serta data lansia yang mungkin tidak bisa divaksin.