Logo Header Antaranews Sumbar

Pemrov Sumbar: Ramadhan Operasi Tempat Hiburan Disesuiakan

Jumat, 5 Juli 2013 06:29 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan, pengelola tempat hiburan di daerah itu harus menghormati bulan suci Ramadhan, sehingga jam operasinya harus disesuikan degan kegiatan keagamaan umat Islam. Kepala Satpol PP Sumbar Edi Aradial di Padang, Kamis, mengatakan, selama bulan Ramadhan 1434 Hijriah pemerintah provinsi telah meminta kepada pihak pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawasi jam operasi tempat hiburan, seperti tempat hiburan malam, karaoke, dan sejenisnya. "Kita akan sosialisasikan kepada pengusaha tempat hiburan, dan juga pengertian mereka, terkait kenyamanan masyarakat dalam beribadah selama Ramadhan tersebut, selain itu razia tentu juga akan dilakukan," kata Edi. Dia menambahkan, selain itu kepada pemerintah kabupaten dan kota, gubernur juga telah melayangkan surat terkait hal tersebut, dan tergantung daerah masih-masing menentukan jam operasi tempat hiburan didaerahnya, jika ada keputusan untuk menutup total selama bulan suci umat Islam tersebut diserahkan sepenuhnya pada kebijakan kabupaten dan kota. Menurut pihak terkait, selain tempat hiburan malam, hal tersebut juga harus berlaku untuk warung internet (warnet), maupul tempat rental permainan play station, yang marak ditemui di berbagai lokasi. Untuk tempat hiburan seperti warnet dan sejenisnya tersebut, perlu menyeseuaikan jam operasi, agar para remaja atau masyarakat yang dalam rentang usia sekolah dalam menjalankan pesatren Ramadhan dengan baik di masjid, seperti program yang dicanangkan hampir sebua kabupaten dan kota di provinsi itu. "Tempat hiburan serta warnet dan sejenisnya, jika pemerintah kabupaten dan kota mengizinkan buka, maka itu harus lewat dari pukul 10 malam, atau setelah sholat tarawih, dan tutup juga harus lebih cepat dari biasanya, seperti pukul 01," jelasnya. Sehubungan dengan itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar juga akan melakukan razia menjelang bulan Ramadhan guna menimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum provinsi itu. "Kita terus meningkatkan pengawasan di wilayah hukum Sumbar guna menimalisir tindak kejahatan,"kata Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Noer Ali. Menurut dia, razia rutin akan terus ditingkatkan terutam di kawasan yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas da lokasi rawan lainnya untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan. Operasi yang akan dilakukan tersebut mencakpu berbagai permasalahan hukum, seperti premanism, pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam, serta peredaran narkoba dan minuman berakhol, penjualan petasan dan juga penyakit masyarakat,"ujar dia. Operasi ini memberikan rasa kenyamanan bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan lainnya. "Polisi juga harus rutin melaksanakan patroli di daerah-daerah rawan tindak kejahatan, apabila terdapat pelaku kejahatan dan pelaku pidana, tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," jelas Noer Ali. Dia mengatakan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP untuk menentukan bagaimana sistem yang dilakukan dalam pengawasan penyakit masyarakat dan sasaran nantinya selama Ramadhan. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026