Logo Header Antaranews Sumbar

Pemrov Sumbar Awasi Tarif Parkir Selama Lebaran

Kamis, 25 Juli 2013 05:31 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengintruksikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu, untuk melakukan pengawasan tarif parkir, yang sering tidak sesuai peraturan saat Lebaran. Kepala Satpol PP Sumbar Edi Aradian di Padang, Rabu, mengatakan, berdasarkan surat edaran gubernur, telah dijelaskan bahwa tarif parkir jangan ada yang dinaikkan saat Idul Fitri 1434 Hijriah, untuk itu Satpol PP di kabupaten dan kota diminta melakukan pengawasan hal tersebut. "Kita telah sampaikan pada jajaran Satpol PP di daerah ini, melaksanakan pengawasan tersebut, untuk kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran nanti, sebab selama ini, sering terjadi peningkatan tarif oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menaikkan tarif seenaknya," kata Edi. Dia menambahkan, biasanya tarif perparkiran yang dinaikkan ada di lokasi keramaian, seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan dan lokasi strategis lainnya. Satpol PP Sumbar menjelaskan, lokasi yang sering terjadi kenaikan tarif parkir di antaranya seperti di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, tempat pemandian di kawasan Kota Padang, dan daerah lainnya di Sumbar. Tarif parkir sendiri di masing-masing kabupaten dan kota yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah berbeda beda, seperti di Kota Padang, untuk kendaraan roda dua, tarif yang ditetapkan adalah Rp1.000, sedangkan untuk roda empat adalah Rp2.000. Satpol PP Sumbar menegaskan, jika ada pelaku perparkiran yang menyalahi aturan dan kedapatan, dapat ditindak, secara hukum, dengan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum di wilayah itu. Edi menambahkan, masyarakat dapat mengadukan jika ada pengelola parkir yang melakukan tindakan tersebut, langsung di Poskotis yang ada saat Lebaran. Sehubungan dengan itu, selain melarang adanya kenaikan tarif perparkiran, pemerintah provinsi daerah tersebut juga menjelaskan, personel Satpol PP akan ditempatkan di lokasi objek wisata, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. "Di samping itu kita juga mengingatkan kepada pengelola tempat wisata, untuk meningkatkan keamanan bagi para tamu," tegasnya.* (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026