Bupati Tanah Datar harapkan seluruh pegawai terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

id bpjs ketenagakerjaan, berita tanah datar, berita sumbar

Bupati Tanah Datar harapkan seluruh pegawai terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Tanah Datar Eka Putra (Antara/Etri Saputra)   (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat Eka Putra mengharapkan seluruh pegawai dan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan sehingga mendapat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Saya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Tanah Datar memfasilitasi pegawai dan semua pegawai non ASN terdaftar sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan sehingga mendapat jaminan perlindungan sosial," kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Selasa.

Ia mengatakan bentuk komitmen Pemerintah Tanah Datar dalam perlindungan jaminan sosial pihaknya Senin, 13/12 telah melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan sekaligus yakni bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Tanah Datar.

Nota kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan ketenagakerjaan di pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Sedangkan nota kesepakatan bersama Polres Tanah Datar terkait sinergi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

"Ini adalah sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, keamanan dan ketertiban masyarakat di Luhak Nan Tuo ini," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP dan Naker) Tanah Datar Zarratul Khairi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan bertujuan untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Perlindungan itu mencakup bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Tanah Datar baik yang berstatus ASN maupun non ASN.

Pihaknya juga mengajak dan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan.