Polisi amankan miras-pemandu lagu kafe di Dharmasraya

id berita dharmasraya,berita sumbar,kafe

Polisi amankan miras-pemandu lagu kafe di Dharmasraya

Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono (kiri) saat menggelar razia Pekat di salah satu kafe remang-remang, di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Kamis (4/11). (Antarasumbar/HO-Humas Polres Dharmasraya)

Sekaligus ini sebagai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Dharmasraya,

Pulau Punjung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan puluhan botol miras dan wanita dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar kepolisian setempat.

Razia yang dipimpin Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono dilakukan dalam merespon aduan masyarakat terkait aktivitas kafe remang-remang yang dinilai sudah meresahkan itu.

"Sekaligus ini sebagai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Dharmasraya," kata Anggun di Pulau Punjung, Kamis.

Dalam giat pekat tersebut kapolres dan jajaran menyisir sejumlah kafe remang-remang yang berada di wilayah Kilometer 4 dan 7 Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, kata dia.

Ia menyebutkan setidaknya 39 orang terdiri dari 37 wanita dan dua laki-laki diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan pendataan.

"Puluhan wanita ini diduga berprofesi sebagai pemandu lagu, sementara dua laki-laki berperan sebagai kasir. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar dia.

Sementara puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan tersebut juga ikut diamankan ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia.

Menurut dia selama proses giat berlangsung kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa ada penghadangan dari pihak kafe.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik cafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di tengah masyarakat, tambah dia.