Yang dilakukan Disdukcapil Solok saat dampingi vaksinasi untuk pelajar dan masyarakat

id berita solok,berita sumbar,damping

Yang dilakukan Disdukcapil Solok saat dampingi vaksinasi untuk pelajar dan masyarakat

Disdukcapil dampingi kegiatan vaksinasi lakukan validasi data kependudukan di Solok. (Antarasumbar/HO-Diskominfo Solok)

Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka membantu validasi data masyarakat yang melaksanakan vaksinasi COVID-19,
Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumbar ikut mendampingi pelaksanaan kegiatan gebyar vaksinasi untuk pelajar dan masyarakat yang dilaksanakan di Polsek Kota wilayah hukum Polres Solok Kota.

"Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka membantu validasi data masyarakat yang melaksanakan vaksinasi COVID-19. Beberapa petugas Disdukcapil pun dikerahkan ke lokasi kegiatan vaksinasi tersebut," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Solok Bitel di Solok, Senin.

Selain itu, ia mengatakan pendampingan kegiatan vaksinasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat mengenai NIK mereka yang tidak sesuai atau tidak ditemukan, data yang belum di-update membuat data tidak muncul pada saat vaksinasi.

Sering terjadi kesalahan pada elemen data ataupun ketidaksesuaian data pada KTP dengan sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan. Karena itu perlu adanya konsolidasi terlebih dahulu.

Disdukcapil Kota Solok turut serta melakukan pendampingan dalam pendataan vaksinasi agar data masyarakat yang muncul pada kartu vaksin sudah sesuai dengan data Dukcapil.

“Bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin namun data vaksinnya tidak sinkron dengan KTP atau KK silahkan melapor ke Disdukcapil," ujar dia.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan secara langsung kepada petugas Dukcapil yang ada di lokasi atau bisa melapor ke layanan Dukcapil di nomor WA (0811 666 9154) (0813 6509 9105) (0813 6542 2272).

Menurut Bitel, pengajuan validasi NIK atau data kependudukan terus meningkat sejak pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di Kota Solok, adanya sejumlah masyarakat yang sudah divaksin namun sertifikat vaksin tidak muncul karena data kependudukan bermasalah atau NIK belum divalidasi.

"Padahal saat ini sertifikat vaksin sangat diperlukan oleh masyarakat untuk bekerja ataupun berkunjung ke tempat publik," ujar dia.

Selain melaksanakan pendampingan validasi data, Disdukcapil juga melayani rekam dan cetak KTP, atau perubahan elemen data.

Pelajar atau masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dapat melakukan perekaman KTP pada mobil pelayanan Dukcapil yang diturunkan di lokasi vaksinasi.

"Dengan ada pendampingan ini, diharapkan masyarakat akan semakin dipermudah dalam proses validasi data saat vaksinasi," ujar dia.

Disdukcapil Kota Solok juga sudah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) daring terpusat maka proses akses data kependudukan tersebut akan diproses lebih cepat juga karena data sudah terpusat.