Mahasiswa LLDIKTI-X terdampak COVID-19 dibantu SPP oleh Kemendikbudristek, ini jumlahnya

id berita padang,berita sumbar,SPP

Mahasiswa LLDIKTI-X terdampak COVID-19 dibantu SPP oleh Kemendikbudristek, ini jumlahnya

Gedung LLDIKTI Wilayah X di Padang. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Tahun lalu penerima bantuan ini sebanyak 15 ribu mahasiswa,
Padang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) sebesar Rp2,4 juta/orang kepada 10.250 mahasiswa yang berada dibawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X.

Kepala LLDIKTI Wilayah X, Prof Dr Herri, MBA melalui sambungan telepon di Padang, Kamis, mengatakan jumlah penerima bantuan tersebut pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

"Tahun lalu penerima bantuan ini sebanyak 15 ribu mahasiswa. Jumlah tahun ini menurun mungkin karena ada refocusing untuk COVID-19 dan sebagainya, namun kami bersyukur kementerian masih bisa mengganggarkan untuk bantuan ini," ucapnya.

Ia mengatakan mekanisme pemberian bantuan tersebut dimulai dari pemerintah pusat memberikan kuota bantuan UKT/SPP lalu dibagikan ke PTS sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

Selanjutnya, PTS mendaftarkan nama-nama mahasiswa yang berhak menerima bantuan tersebut secara elektronik.

Jika persyaratan mengenai data mahasiswa penerima sudah lengkap maka barulah bantuan tersebut bisa dicairkan.

Mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester asal tahun 2021/2022 di PDDIKTI dengan prioritas yaitu semester tiga sampai sembilan.

Batas akhir proses pencairan Bantuan UKT/SPP untuk tahun ini semulanya ditetapkan pada 30 September, namun dimajukan oleh LLDIKTI Wilayah X menjadi 25 September 2021 supaya bantuan tersebut dapat diproses tepat waktu.

Lebih lanjut, Herri mengatakan bantuan ini ditujukan untuk mahasiswa yang orang tuanya terimbas COVID-19 sehingga dikhawatirkan anaknya tidak dapat melanjutkan kuliah karena tidak sanggup membayar uang kuliah.

Ia berharap dengan adanya bantuan ini semoga tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena ketidakmampuan membayar uang kuliah.

Ia juga berharap, PTS mau bersedia membantu mahasiswa yang masih tidak mampu membayar uang kuliah meski telah diberi bantuan UKT/SPP oleh pemerintah.

"Misalnya mahasiswa ini uang kuliahnya Rp5 juta, sedangkan Kementerian kita memberikan bantuan maksimal Rp2,4 juta tentu kelebihannya Rp2,6 juta mahasiswa itu yang bayar, nah mungkin kekurangan ini diharapkan PTS bisa memberikan subsidi walaupun tidak penuh," ucapnya.