Dua remaja viral di medsos karena mencuri kotak amal masjid hanya kenakan celana dalam ditangkap polisi

id Berita solok, berita sumbar

Dua remaja viral di medsos karena mencuri kotak amal masjid hanya kenakan celana dalam ditangkap polisi

Dua pria tanpa busana curi kotak amal masjid di Solok ditangkap polisi (Antara/HO-Polres Solok)

Arosuka, (ANTARA) - Kepolisian Resor Solok Arosuka, Sumatera Barat menangkap dua remaja pelaku pencurian kotak amal masjid Raya Ikhlas Ar Rahman di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang saat beraksi hanya mengenakan celana dalam dan terekam televisi sirkuit tertutup (CCTV).

Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Selasa mengatakan kedua pelaku masih berstatus pelajar berinisial RL (15) dan MF (14) warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

"Uang yang dicuri senilai Rp400 ribu," ucap dia.

Ia mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (4/9) sang pelapor selaku garim masjid melihat kotak amal tersebut masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok, lalu pada keesokan paginya setelah shalat subuh pelapor menemukan kotak amal mesjid sudah tidak ada lagi.

"Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok," kata dia.

Tim Karawai Polres Solok pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal masjid Ikhlas Arrahman pada Senin (6/9) pukul 13.00 WIB di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Tim Karawai Polres Solok akhirnya mendapatkan titik TKP dan mencari informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan.

"Lalu pada pukul 20.00 WIB, Tim Karawai Polres Solok mengamankan satu orang lagi terkait tindak pidana pencurian tersebut," ucap dia.

Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, Tim Karawai Polres Solok membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Solok untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang sebesar Rp155 ribu, yakni uang kertas pecahan Rp50 ribu dua lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu satu lembar, dan satu lembar uang kertas Rp5 ribu.

Sebelumnya, kedua remaja pria pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman Kecamatan kayu Aro yang saat beraksi hanya mengenakan celana dalam tersebut sempat membuat heboh publik karena rekaman CCTV aksi mereka beredar di sosial media.

Aksi pencurian kedua remaja pria yang terekam CCTV berdurasi sekitar 30 detik itu terjadi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.04 WIB.

Aksi pencurian itu terekam jelas dalam kamera CCTV masjid yang kemudian beredar di media sosial.

Kedua pelaku tersebut mengendap-endap menuju kotak amal masjid hanya mengenakan celana dalam dan menutupi kepala dengan kantong plastik hitam.

Kedua pelaku kemudian menjalankan aksinya memindahkan kotak amal ke sudut masjid yang agak gelap dan menjauh dari arah CCTV lalu memecahkan kacanya dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. (*)