Padang Aro (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Solok Selatan meraih predikat "BAIK" dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Perizinan Berusaha (PPB) Tahun 2024.
Kepala DPMPTSP Solok Selatan, Yolly Hirlandes Putra, di Padang Aro, Minggu, mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
"Masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal Percepatan Perizinan Berusaha (PPB)," ujarnya.
Catatan penting yang harus ditingkatkan katanya, komitmen bersama, termasuk dukungan kepala daerah dalam percepatan usaha di Solok Selatan.
Regulasi seperti RTRW dan RDTR yang terintegrasi, Perda terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta koordinasi lintas sektor yang terdokumentasi dengan baik juga menjadi fokus utama ke depannya.
Ia menambahkan, dukungan dari regulasi yang jelas dan administrasi yang solid akan menjadi landasan penting untuk mendorong kemudahan berusaha di daerah.
"Dengan langkah ini diharapkan Solok Selatan mampu menjadi daerah tujuan investasi yang semakin menarik di masa mendatang," katanya.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja DPMPTSP Solok Selatan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di sektor investasi dan perizinan.
Proses penilaian dilakukan oleh Tim Penilai dari Surveyor Indonesia, yang bertindak sebagai perwakilan BKPM Pusat, pada tanggal 27-28 Juni 2024.
Dari hasil evaluasi tersebut, DPMPTSP Solok Selatan dinyatakan layak menyandang predikat “BAIK”.