Sarilamak (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mencatat dari 14.204 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi administrasi hanya akan ada 11.465 orang yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di daerah itu.
"Pendaftar CPNS di Limapuluh Kota yang dinyatakan memenuhi syarat itu 14.204 orang dari 15.221 orang yang mendaftar dan 11.465 orang yang akan melaksanakan ujian di Limapuluh Kota," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota, Anita Budi Putra di Sarilamak, Selasa.
Ia mengatakan bahwa 2.715 orang yang lulus seleksi administrasi namun tidak melakukan ujian di Kabupaten Limapuluh Kota merupakan pendaftar yang ber-KTP di luar Sumbar.
"Jadi mereka yang ber-KTP di luar Sumbar itu boleh ujian di daerahnya sendiri yakni di UPT BKN sesuai dengan tempat tinggalnya," kata dia.
Sementara terkait pelamar CPNS yang tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat, yakni sebanyak 1.017 orang tersebut kebanyakan disebabkan oleh ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Terkait ujian SKD, sambungnya direncanakan akan mulai dilaksanakan pada 15 September 2021 dengan kapasitas 750 orang untuk setiap harinya.
"Jadi rencananya kita akan menyiapkan 250 unit komputer dan pelaksanaan setiap harinya itu tiga shift sehingga setiap harinya kita bisa melaksanakan ujian untuk 750 orang," ungkapnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa total ada 410 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota pada 2021 ini.
"Dari total 450 formasi CPNS tersebut, yang paling banyak itu formasi untuk pengangkatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)," katanya.
Tidak hanya CPNS, Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota juga mendapatkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk kesehatan dan guru.
"Untuk tenaga kesehatan itu ada 14 formasi dan untuk guru itu 453 formasi. Khusus untuk P3K formasi guru data yang lulus seleksi administrasi langsung dari Kementerian," ujarnya.