KKP RI akan bangun pabrik pakan mandiri di Pasaman

id berita pasaman,berita sumbar,pakan

KKP RI akan bangun pabrik pakan mandiri di Pasaman

Bupati Pasaman, Benny Utama berdiri sebelah kiri didampingi Kepala Dinas Perikanan M. Dwi Richi saat meninjau tempat lokasi tempat pabrik pakan ikan mandiri yang akan dibangun di Rao Selatan. (Antarasumbar/HO-Kominfo Pasaman)

Kita menyerahkan lahan seluas 3.000 meter untuk pembangunan pabrik pakan mandiri ke pihak KKP serta membangun infrastruktur jalan ke lokasi pabrik dengan APBD 2021,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Bupati Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Benny Utama mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) akan membangun pabrik pakan mandiri untuk membantu petani ikan dalam meningkatkan perekonomian di Pasaman.

Pabrik tersebut dibangun di belakang areal pusat Balai Benih Ikan (BBI) Beringin, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan. Dana senilai 30 Milyar sudah lengkap dengan pembangunan pabrik pakan ikan mandiri, bantuan escavator, automatic feeder dan lainnya.

"Kita menyerahkan lahan seluas 3.000 meter untuk pembangunan pabrik pakan mandiri ke pihak KKP serta membangun infrastruktur jalan ke lokasi pabrik dengan APBD 2021," kata dia saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan pabrik pakan ikan Mandiri di Rao Selatan, Kamis.

Pembangunan pabrik pakan mandiri akan dimulai pelaksanaanya tahun 2021, dimulai dengan proses penyerahan lahan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman ke Menteri KKP Republik Indonesia.

"Proses administrasi lainnya menjelang pabrik pakan ikan yang didanai sepenuhnya oleh Kementerian KKP dan dimulai pengerjaanya," ujarnya.

Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Pasaman, terkhusus petani ikan di wilayah Rao dan sekitarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Wahyu Sakti Trenggono menetapkan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sebagai salah satu kampung perikanan budidaya di Indonesia.

Keputusan Menteri KP ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 64 Tahun 2021, tertanggal 23 Agustus 2021, tentang Kampung Perikanan Budidaya yang berlokasi di Enam Kabupaten pada enam Provinsi di Indonesia.

Ia berharap dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri KP tersebut, semoga harapan berpuluh-puluh tahun masyarakat khususnya petani ikan hendaknya terwujud berdirinya pabrik pakan ikan di Pasaman.

Sementara Kepala Bapeda Pasaman, Choiruddin Batubara, SE didampingi Kepala Dinas Perikanan M. setempat Dwi Richi mengatakan bahwa perjuangan Bupati Pasaman Benny Utama untuk mendapatkan alokasi anggaran Kementerian sangat luar biasa dan begitu gigih demi terwujudnya pakan ikan.

Dalam peninjauan lokasi pembangunan pabrik pakan ikan, Benny Utama didampingi Kepala Bappeda, Kadis Perikanan, Kadis PU dan Kabid Aset, serta dihadiri Camat Rao Selatan, Wali Nagari Lansek Kadok, juga ninik mamak pemuka masyarakat setempat.