Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagari Puluik-Puluik Kecamatan Bayang Utara, daerah setempat, Jumat.
"Penyaluran BLT dana desa ini harus berpedoman kepada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 tahun 2020," kata Rusma dalam kesempatan itu.
Hal tersebut, kata dia perlu dilaksanakan karena pada peraturan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu sangat jelas kriteria masyarakat penerima BLT.
Ia menyebut, penyaluran bantuan secara lansung kepada KPM dilakukan guna membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama pendemi COVID-19.
"Sehingga penyaluran dilakukan secara transparan guna memastikan ketepatan sasarannya," imbuhnya.
Menurutnya transparansi penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari, dan juga kepercayaan antara masyarakat di nagari itu sendiri.
"Apalagi ditengah kondisi pendemi COVID-19 dimana banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Makanya saya berharap penyaluran BLT dana desa harus tepat sasaran," katanya lagi.
Wali Nagari Puluik-Puluik, Syafrial yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa jumlah KPM penerima BLT yang bersumber dari dana desa di nagari tersebut sebanyak 70 keluarga.
"Saya berharap dengan telah disalurkannya bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan terhitung sejak bulan Mei, Juni dan Juli 2021, dapat meringankan beban penerima dalam memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Bupati Pesisir Selatan salurkan BLT di Puluik Puluik
Penyaluran BLT dana desa ini harus berpedoman kepada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 tahun 2020,