Dua orang maling kotak amal masjid ditangkap satpam, seorang melarikan diri

id berita bukittinggi,berita sumbar,maling

Dua orang maling kotak amal masjid ditangkap satpam, seorang melarikan diri

Masjid Al Falah Jambu Air, Agam. (Antarasumbar/Al Fatah)

Pencurian kotak amal itu terjadi pada Kamis (05/08) sore sekitar pukul 18.00 WIB,
Bukittinggi (ANTARA) - Dua orang pencuri kotak amal ditangkap petugas keamanan Masjid Alfalah Jambu Air, Agam, Sumatera Barat, sedangkan satu orang pelaku lainnya melarikan diri dan diserahkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budikusumah membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang masih berusia dibawah umur tersebut.

"Pencurian kotak amal itu terjadi pada Kamis (05/08) sore sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan oleh tiga orang pemuda yang terekam kamera CCTV pengawas keamanan masjid," kata AKP Allan di Bukittinggi, Jumat.

Ia mengatakan, petugas keamanan Masjid Al Falah Jambu Air langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang dicurigai pernah melakukan hal yang sama di Masjid Al Falah.

"Petugas kemananan mendapati para pelaku sedang membongkar kotak amal setelah melakukan kontrol harian di Masjid Alfalah Jambu Air," kata dia.

KBO Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Herwin menambahkan petugas kepolisian saat ini masih memburu satu orang pelaku lainnya yang berhasil kabur saat kejadian.

"Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap inisial D (16) alamat Ladang Cakiah dan rekannya R (13) alamat Jambu Air, mereka membongkar kotak amal dengan pisau yang telah diolah sebelumnya," kata dia.

Ia mengatakan, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal, sedangkan kerugian diperkirakan Rp250 ribu.

Pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara sesuai pasal Undang Undang pasal 11 dan 12 tentang sistem tindak pidana anak.

Sebelumnya, di lokasi yang sama juga terjadi pencurian uang kotak amal yang mencapai Rp10 juta pada April 2021.

"Sebelumnya diketahui apakah mereka yang tertangkap adalah pelaku yang sama dengan kejadian yang lalu, kita masih dalam proses penyelidikan saat ini," kata Ipda Herwin mengakhiri.