Dua kali penerbangan Susi Air dari Pasaman Barat-Pekan Baru tanpa penumpang

id Bandara Pusako Anak Nagari ,susi air,pandemi covid-19,pasaman barat

Dua kali penerbangan Susi Air dari Pasaman Barat-Pekan Baru tanpa penumpang

Pesawat Susi Air di Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar saat melakukan penerbangan tanpa penumpang ke Pekanbaru, Riau karena terkendala persyaratan antisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Dua kali penerbangan pesawat perintis Susi Air dari Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menuju Pekanbaru, Riau tanpa penumpang karena terkendala dengan persyaratan perjalananan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Tak ada penumpang karena pemberlakuan persyaratan terkait COVID-19," kata Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan dua kali penerbangan tanpa penumpang pada Rabu (21/7) dan Rabu (28/7).

Sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum, katanya masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin COVID-19 (minimal dosis pertama).

Kemudian melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Persyaratan itu berlaku sampai 2 Agustus 2021. Dari persyaratan itu, dua kali penerbangan penumpang yang akan berangkat tidak bisa memenuhinya.," katanya.

Meskipun penumpang tidak ada, pesawat Susi Air tetap terbang karena ketentuan dari penerbang perintis setiap maskapai harus memenuhi jadwal yang ditetapkan.

"Ada tidaknya penumpang, pesawat tetap terbang karena penerbangan kita adalah penerbangan perintis yang disubsidi oleh pemerintah pusat," sebut dia.

Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus peryaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.

Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukam setiap Rabu setiap minggunya dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.

"Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya.

Ia menambahkan keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru. (*)