Setelah dipermudah, ini syarat penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat

id berita pasaman barat,berita sumbar,pan

Setelah dipermudah, ini syarat penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat

Pesawat Susi Air di Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat saat menuju Pekanbaru, Riau. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Sebelumnya wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam,
Simpang Empat (ANTARA) - Syarat penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menuju Pekanbaru, Riau dipermudah bagi penumpang hanya melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 dan hasil negatif rapid test.

"Sebelumnya wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam," kata Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya dengan dipermudahnya persyaratan itu maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes RT-PCR. Cukup memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test.

"Persyaratan itu intinya dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Riau," sebutnya.

Pada surat edaran itu, katanya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin COVID-19 (minimal dosis pertama).

Kemudian melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Saat ini penumpang cukup memperlihatkan surat vaksin dan hasil rapid test," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus peryaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.

Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukam setiap Rabu setiap minggunya dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.

"Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya.

Ia menambahkan keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru. ***1***