Padang Panjang (ANTARA) - Menyikapi status PPKM Level 4 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 23 Tahun 2021, personil gabungan masih tetap mengintensifkan penjagaan dan pemantauan pengendara yang masuk di dua perbatasan Kacang Kayu dan Bukit Surungan.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kesbangpol, Aswirman, SE, MM, Minggu (25/7) menyampaikan, para petugas tetap menjalankan prosedur yang berlaku. "Setiap yang masuk akan diperiksa kelengkapan administrasi. Seperti surat tanda telah divaksinasi, test COVID-19, apakah itu PCR, rapid test atau antigen," katanya.
Petugas pos penyekatan, lanjut Aswirman, turut mendata orang yang masuk ke Kota Serambi Mekkah ini. Hingga sore kemarin (24/7), sebanyak 34 orang dari daerah luar kota berkunjung ke Padang Panjang melalui perbatasan Kacang Kayu.
Sementara, dari perbatasan di Bukit Surungan, tepatnya di bawah Fly Over tercatat hanya empat kunjungan yaitu dua orang dari Padang dan dua orang lainnya dari Kayu Tanam.
Aswirman menjelaskan, petugas yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Kesbangpol, Pol PP Damkar dan Dishub bekerja per shift selama 24 jam dari jam 08.00 s/d 20.00 WIB. Lalu jam 20.00 sampai 08.00 WIB.
Selaku koordinator, Aswirman menyarankan kepada personil di lapangan agar selalu menjaga kesehatan, kekompakan dan mencatat pengendara yang mau berkunjung ke Kota Padang Panjang untuk dilakukan pengecekan dokumen perjalanan.
"Kepada petugas di posko penyekatan agar bekerja dengan semangat, lakukan pendekatan yang humanis kepada mereka yang melewati Padang Panjang. Lakukan pengecekan berupa kartu vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama atau bukti rapid antigen," pungkasnya.