
Kejari Pasaman musnahkan narkoba 1 kilo lebih (Video)

Lubuksikaping (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum berupa narkotika lebih dari 1 kilogram dari tujuh perkara yang telah inkrah.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Senin, dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Benny Utama, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf Ahmad Aziz, Kepolisian dan lainnya.
"Pemusnahan barang bukti ini sebagai pelajaran para pelaku dan bagi siapapun jangan pernah coba-coba memasukan barang haram yakni narkotika ke wilayah Pasaman," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi di Lubuk Sikaping, Senin.
Barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan antara lain, golongan satu dalam bentuk ganja, berat kotor keseluruhan seberat 1.105,41 gram, berat penyisihan seberat 2,92 gram, berat bersih keseluruhan seberat 1.108,33 gram.
"Selanjutnya narkotika golongan satu dalam bentuk sabu, berat kotor keseluruhan 0.23 gram, berat penyisihan seberat 0,03 gram, berat bersih keseluruhan seberat 0,26 gram," katanya.
Jumlah keseluruhan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis ganja dan bukan tanaman, sabu-sabu, adalah 13.903,5 gram dan telah dilakukan pemusnahan oleh penyidik sebanyak 12.794,92 gram.
Adapun cara dan jenis narkotika yang dimusnahkan yakni ganja serta sabu-sabu, ganja dengan cara dibakar sedangkan sabu-sabu diblender dilarutkan ke dalam air. (*)
Pewarta: Septria Rahmat
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
