Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Anwarudin Sulistiyono saat kunjungan kerja di Kabupaten Pasaman menegaskan kepada para jaksa untuk tidak main proyek.
"Kalau ada jaksa di Sumatera Barat bermain proyek, lapor ke saya melalui Kejari maka akan saya tindak sendiri," kata dia di Lubuk Sikaping. Rabu.
Selain itu terkait pengawasan dana desa, kejaksaan tidak hanya menindak saja akan tetapi mendampingi para wali nagari agar bisa mengunakan dana tersebut sebaiknya-sebaiknya.
Ia menjelaskan titik berat kita melakukan pencegahan supaya dana desa bisa termanfaatkan sesuai dengan aturan berlaku.
Dalam silahturahmi di Kabupaten Pasaman, intinya ia menyampaikan kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya.
Karena selain tupoksi kejaksaan sebagai penuntut umum serta juga sebagai pengacara negara sehingga harus bisa membantu kontribusi pada pembangunan yang dilaksanakan bupati dan jajarannya.
Ia menjelaskan apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Kepala Kejaksaan Agung mengintruksikan kepada seluruh Kejati dan Kejari mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut bisa terwujud apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun masa pandemi protokol kesehatan COVID-19 tetap dijaga.
Kunjungan kerja itu sekaligus silahturahmi tersebut dilaksanakan di Balerong Pusako Anak Nagari, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada hari Rabu (30/6) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dengan tegas Kajati Sumbar sampaikan ini pada para jaksa
Kalau ada jaksa di Sumatera Barat bermain proyek, lapor ke saya melalui Kejari maka akan saya tindak sendiri,