Bukittinggi (ANTARA) - Pemilu serentak 2024 memang masih cukup lama, namun langkah menuju kontestasi politik itu sudah bisa dimulai yang diharapkan berjalan dengan baik, sehat, sejuk dan mengedepankan etika serta moral yang baik.
"Etika dan moral yang sehat dalam perpolitikan tanah air harus bisa memberikan harapan positif bagi lapisan masyarakat bawah dalam menikmati perjalanan kehidupan berbangsa," kata Pemerhati Politik sekaligus Komisioner KPU Kota Bukittinggi, Yasrul di Bukittinggi, Rabu.
Menurutnya, sistem politik uang dan politik pecah belah bangsa oleh ego sektoral untuk kepentingan sudah harus ditinggalkan.
"Terobosan dan inovasi yang bertujuan agar terciptanya politik yang bermoral sehat dan sejuk diperlukan, pada dasarnya etika politik punya kontribusi yang sangat penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia," kata dia.
Para Politisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan mampu memberi contoh dengan membangun sistem pendidikan dalam berpolitik dengan mengedepankan akhlak dan kepribadian.
"Tanpa menghidupkan budaya etika dan moral yang dimiliki generasi penerus, pada gilirannya akan mengancam hancurnya negara yang berdaulat dan bermartabat," kata dia.
Ia menambahkan, etika politik merupakan prinsip moral tentang baik dan buruk dalam tindakan atau perilaku dalam berpolitik.
Nilai etika yang terkandung dalam Pancasila tertuang dalam berbagai tatanan kehidupan bangsa yang seharusnya menjadi tujuan utama bagi para politisi dari seluruh daerah dalam berkompetisi memperebutkan kursi sebagai wakil rakyat.
"Tujuan dari moral politik ini juga untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial antar sesama pelaku politik serta memberikan wawasan berpolitik yang sehat dan sejuk," kata Yasrul mengakhiri.
Pemilu serentak dan Pilkada serentak 2024 direncanakan dilakukan pada Februari dan akhir tahun namun hal itu belum dipastikan.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyampaikan jadwal pemilihan umum yang beredar yakni pada 28 Februari 2024 bukanlah keputusan resmi atau final.
Tito mengatakan jadwal pada 28 Februari itu merupakan pengajuan dari KPU RI setelah mempertimbangkan berbagai kemungkinan dalam pelaksanaan Pemilihan umum serentak dan Pilkada serentak di 2024.
"KPU menyampaikan 28 Februari, dengan alasan kesiapan anggaran sudah ada, kemudian dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan untuk menghindari kelelahan petugas. Nah diambil lah 28 Februari, tapi ini belum menjadi keputusan resmi, belum," katanya.