Ini maksud Kajati Sumbar kunjungan kerja ke Pasaman

id berita pasaman,berita sumbar,kajati

Ini maksud Kajati Sumbar kunjungan kerja ke Pasaman

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Anwarudin Sulistiyono saat di wawancarai oleh para wartawan di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Dalam kegiatan silahturahmi di Kabupaten Pasaman, intinya kita menyampaikan kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Anwarudin Sulistiyono melakukan kunjungan kerja dalam rangka silahturahmi dengan Bupati Pasaman, Benny Utama bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pelaksanaan silahturahmi tersebut dilaksanakan di Balerong Pusako Anak Nagari, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada hari Rabu (30/6) sekitar pukul 10.30 WIB, pagi.

Hadir Dandim 0305 Pasaman, Letkol Inf Ahmad Aziz, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi, dan SKPD se Kabupaten Pasaman.

"Dalam kegiatan silahturahmi di Kabupaten Pasaman, intinya kita menyampaikan kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya," kata Anwarudin Sulistiyono didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi di Lubuk Sikaping, Rabu.

Karena selain tupoksi kejaksaan sebagai penuntut umum serta juga sebagai pengacara negara sehingga harus bisa membantu kontribusi pada pembangunan yang dilaksanakan bupati dan jajarannya.

Ia menjelaskan apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Kepala Kejaksaan Agung mengintruksikan kepada seluruh Kejati dan Kejari untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut bisa terwujud apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun massa pandemi protokol kesehatan COVID-19 tetap dijaga.

Sementara Benny Utama mengatakan bahwa hubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Kejaksaaan Negeri Pasaman telah terjalin dengan baik.

Serta selalu bersinergi dalam melakukan upaya penegakan hukum, baik itu berupa pencegahan, pengawasan dan penindakan demi kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Pasaman.

Ia mengungkapkan karena Kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang sebagai pendamping dan pengawas pembangunan melalui TP4D, namun kami juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kejati Sumatera Barat.

Sehingga kiranya sinegritas antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Kajari Pasaman dan rekan - rekan Forkompida menjadi lebih solid dan lebih baik.