Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mencatat ada puluhan organisasi keagamaan yang telah melapor ke Kantor Kemenag setempat.
Kasi Bimas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Hasyyunil di Lubuk Sikaping. Selasa, mengatakan organisasi keagamaan tersebut tersebar di 12 Kecamatan.
Sedangkan untuk total jumlah organisasi keagamaan, saat ini dalam proses pendataan, namun ada sekitar puluhan organisasi.
Tugas bimbingan masyarakat (Bimas) Islam yakni melakukan pelayanan teknis pembinaan serta pengelolaan data dan bimbingan masyarakat Islam.
Ia menjelaskan intinya terkait legalitas organisasi keagamaan terlebih dahulu harus mendaftar serta ada izin dari pihak Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pasaman, setelah itu baru melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman
Sebelum dikeluarkan legalitas organisasi keagamaan itu maka Kementerian Agama Kabupaten Pasaman akan melakukan verifikasi ke lapangan, melihat seperti apa bentuk lembaga organisasi yang didirikan.
Selanjutnya apa bentuk kajian, dimana tempatnya dan lainnya, untuk menghindari nantinya adanya organisasi terlarang.
Ia mengungkapkan disamping itu kita menerima pengaduan masyarakat jika ada temuan organisasi keagamaan terlarang di Kabupaten Pasaman.
Jika nantinya ada organisasi bermasalah maka organisasi itu akan ditinjau ulang termasuk legalitas terhadap Surat Keputusan yang dibuat Kementerian Agama.
Puluhan organisasi keagamaan telah melapor ke Kemenag Kabupaten Pasaman
Tugas bimbingan masyarakat (Bimas) Islam yakni melakukan pelayanan teknis pembinaan serta pengelolaan data dan bimbingan masyarakat Islam,