
Untuk pencegahan COVID-19, delapan persen dana desa bisa dialokasikan, kata pejabat

Dana tersebut bisa digunakan untuk pengadaan masker, cairan pembersih tangan, disinfektan, dan lainnya,
Painan (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal Ucok menyebut bahwa sebanyak delapan persen dari total dana desa pada tiap nagari bisa digunakan untuk pencegahan penularan COVID-19.
"Dana tersebut bisa digunakan untuk pengadaan masker, cairan pembersih tangan, disinfektan, dan lainnya," kata dia saat menghadiri lomba nagari berprestasi tingkat provinsi setempat di Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19 dalam beraktivitas.
"Masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan karena COVID-19 bisa menyasar siapa saja apakah itu balita, anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia," ungkapnya.
Ia menyebut individu yang menerapkan protokol kesehatan berarti tidak hanya melindungi diri sendiri namun juga keluarganya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat menyukseskan program vaksinasi yang sedang gencar dilaksanakan.
Hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi difokuskan terhadap guru, tenaga kesehatan, TNI, Polri, masyarakat lanjut usia, dan secara bertahap ke kelompok masyarakat lain.
"Pelaksanaan vaksinasi perlu dukungan semua pihak sehingga usaha pemerintah menekan penularan COVID-19 berhasil, masyarakat jangan takut karena dosis vaksin telah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan yang ketat," sebutnya.
Pewarta: Didi Someldi
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
