Satlantas Pasbar tingkatkan pelayanan SIM dan berantas calo menuju WBK-WBBM

id berita pasaman barat, berita sumbar

Satlantas  Pasbar tingkatkan pelayanan SIM dan berantas calo menuju WBK-WBBM

Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasaman Barat Iptu Indra Kusuma.(Antara/Altas Maulana). (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan pengurusan SIM kepada masyarakat.

"Pengurusan SIM saat ini dipermudah dan tidak ada pungutan di luar ketentuan dan jangan percaya pada calo," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas Iptu Indra Kusuma di Simpang Empat, Sabtu.

Ia mengatakan untuk pengurusan SIM pihaknya sudah memajang alur pengurusan SIM di depan pintu masuk kantor Satlantas.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui alur dan syarat-syarat yang harus dilengkapi dalam penerbitan dan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Kemudian untuk biaya pengurusan SIM A sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp120 ribu dan sim C sebesar Rp100 ribu.

"Masyarakat dipersilahkan langsung melakukan stor ke bank yang telah ditunjuk," katanya.

Menurutnya pihaknya saat ini sedang gencar meningkatkan pelayanan ke masyarakat sesuai program Kapolri selain menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kemudian jajarannya juga melaksanakan pelayanan SIM keliling setiap Senin di sejumlah pasar tradisional yang ada.

"Kegiatan SIM keliling sudah dilaksanakan di Pasaman Barat dari bulan Juni tahun 2020 sampai saat ini," sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat dalam pengurusan SIM tidak percaya kepada calo. Sebab, regulasi, alur dan persyaratannya sudah jelas.

"Kita ingin semua pengendara memiliki SIM. Kita akan permudah layanan demi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan pengurusan SIM di Pasaman Barat cukup tinggi. Rata-rata setiap harinya ada yang mengurus 20 sampai 25.