Polres Bukittinggi mulai lakukan tes cepat COVID-19 kepada pelanggar prokes

id berita bukittinggi,berita sumbar,rapid

Polres Bukittinggi mulai lakukan tes cepat COVID-19 kepada pelanggar prokes

Polres Bukittinggi dan satuan pengamanan melakukan Tes Rapid kepada pelanggar prokes yang terjaring. (antarasumbar/HO-HUMAS Polres Bukiitinggi)

Rapid Test kali ini merupakan baru pertama dilakukan satuan pengamanan yang diharapkan mampu membuat efek jera kepada pelanggar prokes,
Bukittinggi (ANTARA) -

Polres Bukittinggi bersama satuan keamanan dari TNI dan Satpol PP Bukittinggi memulai pengecekan kesehatan berupa Rapid test atau tes cepat kepada warga pelanggar prokes yang terjaring saat operasi yustisi.

Kegiatan Operasi yustisi berlangsung di dua lokasi yaitu di Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning yang menjaring 30 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

"Kali ini bagi mereka yang melanggar prokes kita tertibkan dan dilakukan Rapid Test secara acak sebanyak 16 orang pelanggar," kata Waka Polres Kompol Sukur Hendri di Bukittinggi, Rabu.

Dari pemeriksaan sebanyak 16 orang itu, ternyata ditemukan satu orang dengan status reaktif COVID-19 sesuai hasil Rapid Testnya.

"Pelanggar prokes yang reaktif ini kita jaring dari lokasi Pasar Simpang Aur, selanjutnya kita koordinasikan melalui Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi mandiri," kata Wakapolres.

Kegiatan operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan dengan sasaran Pasar Bawah dan Aur Kuning tersebut dilakukan dengan sasaran keramaian hari Pasar di Kota Bukittinggi setiap Rabu dan Sabtu.

Pelanggar prokes karena tidak menggunakan masker langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai Perda yang berlaku.

Satuan pengamanan di Kota Bukittinggi secara masif melakukan operasi yustisi dan razia pelanggar prokes sejak Ramadhan 2021.

Para pelanggar sebagian besar diberikan sangsi sosial dan sangsi denda sebesar Rp100 ribu sesuai Perda.

Dan pengecekan Rapid Test kali ini merupakan baru pertama dilakukan satuan pengamanan yang diharapkan mampu meminimalisir mobilitas warga yang terindikasi reaktif COVID-19.