Bukittinggi (ANTARA) - Sebanyak 38 anak ahli waris peserta BPJAMSOSTEK menerima beasiswa dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah di Bukittinggi.
"Mereka yang menerima mengikuti pendidikan berbeda, ada yang masih di bangku taman kanak-kanak (TK), ada pula yang sudah berstatus mahasiswa di perguruan tinggi," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bukittinggi, Ocky Olivia di Bukittinggi, Sabtu.
Ia menambahkan, agar beasiswa tidak disalahgunakan setelah meninggalnya orang tuanya, pencairannya tidak dilakukan sekaligus kepada anak sebagai ahli waris.
“Pengajuan klaim dilakukan sepanjang tahun secara berkala, untuk tahun ini telah mulai dibayarkan dari 19 Aprill 2021 hingga 10 Mei 2021 dengan jumlah Rp146.000.500 ,” kata dia.
Ocky menyebut bantuan beasiswa merupakan manfaat program BPJAMSOSTEK yang mendapatkan kenaikan cukup signifikan lewat Peraturan Pemerintah (PP).
Yaitu PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019.
“Sebelumnya, bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, saat ini menjadi maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak, kenaikan manfaat beasiswa itu mencapai 1350 persen,” kata dia.
Beasiswa sendiri akan diberikan sejak anak pekerja bersekolah di TK hingga mereka lulus dari bangku kuliah.
Pemberian beasiswa diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi.
“Bagi 38 anak yang kami berikan beasiswa, nominal yang berhak diterima oleh masing-masing mereka berbeda yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Dia berharap pemberian beasiswa tersebut dapat memotivasi anak pekerja agar terus berprestasi tanpa perlu memikirkan biaya pendidikan.
“Dengan pemberian beasiswa tersebut, maka diharapkan tidak ada lagi anak putus sekolah akibat orang tuanya meninggal atau mengalami cacat karena kecelakaan kerja,” kata Ocky.
Berita Terkait
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Sijunjung salurkan santunan BPJamsostek Rp12,4 miliar kepada masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 10:18 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan bayarkan klaim Rp 53,9 miliar
Senin, 22 Januari 2024 18:29 Wib
BPJamsostek bayarkan klaim santunan sebesar Rp7,3 miliar 2023 di Kota Solok
Senin, 22 Januari 2024 15:11 Wib
Solok Selatan daftarkan 2.000 pekerja rentan jaminan sosial BPJAMSOSTEK
Jumat, 29 Desember 2023 15:49 Wib
BPJamsostek edukasi pelaku ekonomi pasar raya Solok
Rabu, 20 Desember 2023 10:05 Wib
BPJamsostek datangi ahli waris Satpol PP Solok Selatan berikan bimbingan pencairan klaim
Jumat, 24 November 2023 15:15 Wib