Jakarta (ANTARA) - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin meminta seluruh pihak menyudahi polemik shalat Id dan warga mematuhi ketentuan pemerintah.
KH Ahmad Ishomuddin, dalam rilis diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan shalat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam.
"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang," kata dia.
Selain di masjid atau tanah lapang, lanjut Ishomuddin pelaksanaan shalat Id tersebut juga boleh dilakukan di rumah-rumah.
"Nah kalau dilakukan secara jemaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," kata dia.
Menurut dia, karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Ishomuddin di masa pandemi ini sebaiknya masyarakat shalat Idul Fitri di rumah untuk menjaga kesehatan, agar tidak terinfeksi COVID-19.
"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," ucapnya.
Ishomuddin mengatakan jika masyarakat tidak patuh kepada pemerintah, maka pandemi ini tidak akan segera berakhir. Untuk jemaah di zona merah, kata dia, sebaiknya salat dikerjakan di rumah.
"Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan," katanya.
Dia mengingatkan pelaksanaan harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat karena banyak masyarakat yang kena COVID-19 akibat tidak jujur.
"Nah hal inilah, ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa," kata Ishomuddin.
Terkait masih adanya polemik di wilayah zona merah, Ishomuddin mengatakan agar warga harus mematuhi ketentuan pemerintah.
"Masyarakat tidak perlu berpolemik," kata dia.
Di sisi lain, Ishomuddin juga meminta aparatur pemerintah terutama Satgas COVID-19 di daerah masing-masing untuk tidak bosan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
"Termasuk semua para tokoh agama harus memiliki kesadaran bahwa COVID-19 ini bukan hanya di Indonesia, tapi di semua negara. Dan apabila masyarakat tidak disiplin, kita akan terlalu lama di situasi pandemi," kata dia.
Hal itu katanya tentunya akan merugikan masyarakat. Masyarakat yang tidak percaya COVID-19 akan menimbulkan ancamannya nyawa, padahal nyawa harus dilindungi dalam semua ajaran agama.
Ishomuddin mengatakan perlunya komunikasi intensif terus dilakukan dari sisi pemerintah agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Termasuk, memberikan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah harus berani meyakinkan dan bertindak tegas kepada semua orang yang melakukan pelanggaran. Memberikan penjelasan yang terus menerus, tanpa bosan. Karena memang masih ada masyarakat yang tidak percaya," ujarnya.
Berita Terkait
PT Mitra Kerinci "member of ID Food" berbagi dengan anak yatim dalam momentum perayaan HUT ke-33
Selasa, 18 Juli 2023 18:13 Wib
Sebagian masyarakat Solok Selatan sudah shalat ID
Rabu, 28 Juni 2023 11:56 Wib
Pemkab Agam pusatkan Shalat Id di lapangan, khatib dai nasional
Selasa, 27 Juni 2023 16:58 Wib
Kembali terjadi perbedaan, Pemko imbau sembelih kurban usai sholat Id
Rabu, 21 Juni 2023 15:35 Wib
Sinergi BUMN luncurkan website www.pakaimolis.co.id, dilengkapi fitur kalkulator penghematan biaya!
Rabu, 24 Mei 2023 9:43 Wib
KAI: Penumpang Kereta Api di Sumbar naik 40 persen saat Idul Fitri
Senin, 24 April 2023 6:18 Wib
Pemko Padang Panjang gelar sholat id di masjid Islamic Center
Sabtu, 22 April 2023 17:05 Wib
Pemuda lintas agama amankan sholat Idul Fitri di Ophir Pasaman Barat
Sabtu, 22 April 2023 12:21 Wib