Guna cegah COVID-19, ini imbauan Pemkot Pariaman pada perantau di seluruh Indonesia

id berita pariaman,berita sumbar,pulkam

Guna cegah COVID-19, ini imbauan Pemkot Pariaman pada perantau di seluruh Indonesia

Wali Kota Pariaman, Sumbar, Genius Umar. (Antarasumbar/Aadiaat M. S.)

Kami meminta perantau memahami tujuan baik pemerintah yaitu untuk melindungi masyarakat,
Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengimbau perantau asal daerah itu yang berada di berbagai daerah di Indonesia untuk menunda pulang kampung selama lebaran guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Ini merupakan imbauan kedua kami, tahun lalu kami juga mengimbau perantau tidak pulang kampung," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan imbauan tersebut dibuat seiring dengan larangan pulang kampung yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, lanjutnya ia meminta perantau untuk memahami kondisi yang terjadi saat ini sehingga peraturan itu dikeluarkan pemerintah pusat.

"Kami meminta perantau memahami tujuan baik pemerintah yaitu untuk melindungi masyarakat," katanya.

Apalagi saat ini ditemukan kasus COVID-19 jenis baru yang perlu penanganan yang lebih agar tidak menyebar ke seluruh Indonesia termasuk Pariaman.

Ia menyampaikan saat ini Pariaman berada di zona kuning yang posisinya berada terbaik di provinsi itu.

Sementara Kepala Polisi Resor Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan pihaknya membentuk sejumlah pos untuk memeriksa kelengkapan surat izin perjalanan pengendara serta memeriksa kesehatannya.

"Jika tidak memenuhi maka mohon maaf pelaku perjalanan diminta untuk kembali," kata dia.

Pelaksanaan pos tersebut seiring dengan dilaksanakannya operasi Ketupat Singgalang yang dilaksanakan dari 6 sampai 17 Mei 2021.

"Nanti personel gabungan akan menjaga pos itu secara bergantian selama 24 jam," ujar dia.