Ini besaran dana Program KIP Kuliah berdasarkan nilai akreditasi program studi

id berita padang,berita sumbar,pts

Ini besaran dana Program KIP Kuliah berdasarkan nilai akreditasi program studi

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA (kiri) memaparkan Program KIP Kuliah dihadapan Pimpinan PTS bidang kemahasiswaan, Selasa (4/5). (Antarasumbar/HO)

Sebab, program ini bisa menambah keterjangkauan dan pemerataan akses pendidikan tinggi,

Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X mensosialisasikan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bidang kemahasiswaan secara daring dan luring, Selasa.

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA di Padang, Selasa, mengatakan program KIP Kuliah yang dulu disebut sebagai bidikmisi ini sangat terasa manfaatnya.

"Sebab, program ini bisa menambah keterjangkauan dan pemerataan akses pendidikan tinggi," kata Prof Herri.

Dalam melaksanakan sosialisasi itu, LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi.

Prof Herri mengimbau kepada pimpinan PTS agar menyiapkan data calon penerima KIP Kuliah 2021 dan melengkapi semua persyaratan agar memudahkan saat pengusulan ke Puslapdik.

Menurut Prof Herri, penerima KIP Kuliah mulai tahun akademik 2021/2022, besaran biayanya ditentukan berdasarkan akreditasi program studi dari masing-masing mahasiswa penerima beasiswa.

Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator KIP Kuliah Dr Ruknan dari Puslapdik yang menyatakan besaran biaya bantuan beasiswa KIP Kuliah 2021 ditentukan berdasarkan nilai akreditasi program studi suatu perguruan tinggi.

“Sebelumnya tahun 2020, penerima KIP Kuliah mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan tahun 2021, besaran biaya program KIP Kuliah ditentukan berdasarkan nilai akreditasi program studi suatu perguruan tinggi,” ucap Ruknan.

Lebih lanjut, Ruknan menjelaskan bahwa program studi dengan akreditasi A (unggul) besaran biaya pendidikan maksimal sebesar Rp12 juta. Untuk prodi yang terakreditasi B (sangat baik) sebesar Rp4 juta dan prodi C atau akreditasi baik sebesar Rp2,4 juta.

Selain itu, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup rata-rata per semester Rp7,5 juta dengan penyesuaian per daerah berdasarkan indeks harga lokal.

Sejumlah persyaratan calon penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Selanjutnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Kemudian, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Calon mahasiswa yang berminat dapat mengakses tentang tata cara pendaftaran KIP Kuliah yang dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.