Akreditasi Prodi perguran tinggi jadi pembeda besaran KIP Kuliah 2021, kata Kepala LLDIKTI-X

id berita padang,berita sumbar,prodi

Akreditasi Prodi perguran tinggi jadi pembeda besaran KIP Kuliah 2021, kata Kepala LLDIKTI-X

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Tahun ini, jumlah bantuan itu berbeda sesuai dengan akreditasi prodinya,
Padang (ANTARA) - Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof Dr Herri, MBA mengatakan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima mahasiswa tahun ini akan berbeda tergantung akreditasi program studi (prodi) pada sebuah perguruan tinggi.

"Tahun ini, jumlah bantuan itu berbeda sesuai dengan akreditasi prodinya, berbeda dari tahun lalu yang rata-rata mendapat Rp2,4 juta per semester," kata Prof Herri di Padang, Jumat.

Tahun ini, mahasiswa dengan akreditasi program studinya A mendapat biaya pendidikan sebesar Rp8 juta dan maksimum Rp12 juta. Prodi yang akreditasinya B sebesar Rp4 juta, dan prodi yang akreditasi nya C sebesar Rp 2,4 juta per semester.

Tak hanya biaya pendidikan, pemerintah juga membantu biaya hidup bagi mahasiswa pemegang KIP Kuliah yang terbagi dalam lima klaster daerah.

Untuk klaster pertama sebesar Rp800 ribu per bulan, klaster kedua sebesar Rp950 ribu, klaster 3 sebesar Rp1,1 juta, klaster empat sebesar Rp1,250 ribu dan klaster lima sebesar Rp 1,4 juta.

"Berbeda pada tahun lalu, penerima KIP kuliah mendapatkan biaya hidup sebesar Rp700 ribu untuk semua daerah," kata dia.

Selain itu anggaran KIP Kuliah yang ditetapkan oleh Mendikbud pada tahun ini mengalami kenaikan yakni Rp2,5 triliun dari sebelumnya hanya Rp1,3 triliun.

Sementara itu jalur pendaftaran KIP Kuliah di 2021 ada tiga yakni melalui seleksi UTBK-SNMPTN, seleksi Mandiri PTN, dan seleksi PTS.

Prof Herri menyampaikan agar perguruan tinggi memberikan KIP Kuliah tersebut kepada yang benar-benar berhak mendapatkannya.

"Kemudian diharapakan agar PTS untuk dapat pula membantu menyisihkan dana untuk membantu satu atau dua mahasiswa penerima KIP Kuliah yang biaya kuliahnya lebih besar dari bantuan pendidikan yang mereka terima," ujar dia.