Sarilamak, (ANTARA) - Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat Safaruddin mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerahnya untuk segera memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sektor UMKM saat ini tengah berkembang dan butuh dorongan dan dukungan dari pemerintah, terutama dalam mendapatkan izin serta sertifikasi untuk pemasaran yang lebih besar," ujar Safaruddin saat menerima kunjungan dari BPOM RI di rumah dinas bupati, Rabu (21/4) malam.
Ia mengatakan pengurusan izin edar ini juga merupakan upaya percepatan untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Dengan memiliki izin edar dari BPOM ini diharapkan bisa membuat produk UMKM dari Kabupaten Limapuluh Kota dapat beredar secara luas serta menjangkau pasar yang lebih besar.
"Kami akan mendorong bagaimana olahan industri kuliner ini untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan sertifikasi dari BPOM. Mudah-mudahan ke depan kita dapat bekerjasama, baik secara kelembagaan maupun secara pribadi untuk membangun Kabupaten Limapuluh Kota," kata dia.
Pada kunjungan itu hadir Inspektur Utama BPOM RI, Maya Gustina Andarini yang sekaligus merupakan ajang silaturahmi antara BPOM RI dengan Ketua TP PKK Kabupaten Limapuluh Kota, Nevi Zulvia Safaruddin yang juga merupakan Koordinator Uji Klinik Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada BPOM RI.
Maya dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi langkah pemkab Limapuluh Kota terkait pengembangan UMKM.
"Saya sangat apresiasi ini. Kita akan lakukan pendampingan dan pengawasan terkait izin BPOM. Tentu saja dengan Bupati yang bijak, ditambah pengalaman ibu Nevi, semua akan berkembang di Kabupaten Limapuluh Kota," ujarnya.
Ia mengharapkan ke depannya kerjasama antara pihaknya dan Kabupaten Limapuluh Kota bisa lebih baik dan memberikan kesempatan lebih baik juga pada produk lokal.
"Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas sambutan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota," kata dia. (*)