Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai salah satu tempat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) memastikan kegiatan tersebut melalui protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D di Padang, Kamis, menyampaikan seluruh panitia pelaksana telah menyiapkan berbagai prosedur serta ketentuan yang mana seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Kebijakan tersebut sesuai dengan yang telah di atur oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dalam mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19," kata Rektor.
Serangkaian persiapan untuk menghadapi pelaksanaan UTBK di UNP telah disiapkan sedemikian rupa mulai dari membentuk panitia, melakukan pembekalan terhadap seluruh panitia, pengawas, dan melakukan pemeriksaan pada setiap labor-labor komputer yang akan digunakan untuk UTBK.
Pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai 12 sampai 18 April 2021. Sedangkan gelombang kedua dimulai 26 April sampai 2 Mei 2021.
Jumlah peserta yang mengikuti UTBK-SBMPTN 2021 pada gelombang pertama adalah sebanyak 18.095 orang.
UNP melaksanakan dua sesi ujian dalam satu hari. Dengan jumlah peserta per sesi sebanyak 910 orang. Pilihan UTBK tahun ini terdiri dari 3 pilihan yakni Saintek, Soshum dan Campuran.
Untuk pelaksanaan ujian, UNP menggunakan 55 labor dan untuk menjaga prokes yang ketat maka labor hanya diisi setengah dari kapasitas yang ada.
Selain itu UNP melakukan berbagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19 dengan tetap menjaga kelancaran pelaksanaan UTBK 2021.
Pada setiap gedung yang dijadikan lokasi ujian, UNP telah menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta garis penanda physical distancing pada tempat-tempat antrian.
Rektor berharap semoga UTBK yang laksanakan di UNP pada tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala.
UNP pastikan pelaksanaan UTBK-SBMPTN melalui protokol kesehatan ketat
Kebijakan tersebut sesuai dengan yang telah di atur oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dalam mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19,