Ini tujuan pendataan keluarga hingga harus disukseskan masyarakat, menurut Bupati Padang Pariaman

id berita padang pariaman,berita sumbar,PK

Ini tujuan  pendataan keluarga hingga harus disukseskan masyarakat, menurut Bupati Padang Pariaman

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur saat pencanangan pendataan keluarga, Kamis. (Antarasumbar/HO-Humas Padang Pariaman)

Kegiatan pendataan kependudukan yang hari ini dilaksanakan peluncuran oleh DPPKB hendaknya saling bersinergi dengan Disdukcapil dan BPS,
Parit Malintang (ANTARA) - Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur mengharapkan masyarakat ikut menyukseskan pencanangan serentak pendataan keluarga untuk menyempurnakan data keluarga di daerah setempat.

Ia di Parit Malintang, Kamis, mengatakan pendataan ini dilakukan setiap lima tahun sekali untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.

"Kegiatan pendataan kependudukan yang hari ini dilaksanakan peluncuran oleh DPPKB hendaknya saling bersinergi dengan Disdukcapil dan BPS," ujarnya.

Menurutnya, pendataan keluarga menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga kencana) dan program pembangunan lainnya di indonesia.

Selain data keluarga juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Nagari sampai dengan tingkat korong bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Hasil pendataan keluarga ini menjadi basis data untuk memonitor perkembangan program bangga kencana melalui sistem informasi keluarga (siga) yang mengintegrasikan data hasil pelayanan KB dan pembinaan kelompok-kelompok kegiatan yang dilakukan setiap bulan.

Pendataan keluarga 2021 dilaksanakan secara serentak pada 1 April hingga 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader setempat yang terlatih dan dibantu Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat, Aspinudin mengatakan data dan informasi kependudukan dan keluarga wajib digunakan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan, dan pembangunan.

"Pendataan ini mengukur tahapan keluarga sejahtera secara terbuka dimulai dari tingkat rumah tangga. Perwakilan BKKBN Sumatera Barat sudah membagikan target pendataan keluarga, Kabupaten Padang Pariaman ditargetkan minimal 111.500 keluarga terdata pada 2021," ujarnya.

Pelaksana pendataan keluarga yaitu kader yang telah dilatih dalam orientasi kader terhadap pendataan keluarga yang berjumlah 764 orang yang tersebar di korong-korong yang ada 103 nagari pada Kabupaten Padang Pariaman.