Parit Malintang (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Padang Pariaman, Sumatera Barat melakukan pendampingan psikologis terhadap anak korban kekerasan seksual di daerah setempat.
"Pendampingan psikologis dilakukan oleh psikolog dari Universitas Andalas yang difasilitasi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Barat kepada enam anak korban kekerasan seksual," kata Kepala Dinas Sosial PPPA Padang Pariaman, Syafriwal di Parit Malintang, Jumat.
Ia menyebutkan para korban yang didampingi oleh orangtua melakukan konseling di salah satu kantor pemerintah nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya perlindungan khusus anak, yang bertujuan untuk memutus rantai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan anak setempat.
"Melalui pendampingan psikologis terhadap korban diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi dan anak dapat kembali dapat bersosialisasi di tengah masyarakat tanpa merasa rendah diri dan terkucilkan," ujarnya.
Dengan adanya kasus kekerasan tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur berpesan pada Syafriwal agar bergerak cepat untuk penanganan setiap kasus kekerasan yang terjadi dan mengoptimalkan lembaga layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, akan memberikan trauma healing (penyembuhan trauma) untuk korban kasus pencabulan beberapa waktu yang lalu untuk memulihkan kepercayaan diri mereka.
"Kita akan tugaskan Dinas Sosial untuk memberikan trauma healing pada korban pencabulan untuk memulihkan psikologis dan kepercayaan diri mereka," kata Suhatri Bur.
Ia menyebutkan akan meminta Dinas Sosial setempat menvalidkan data dan memastikan berapa jumlah korban pencabulan sehingga bisa diberikan tindakan pemulihan.
Selain itu, bupati meminta agar seluruh masyarakat dapat menjaga anak-anaknya. Terutama, anak ABG atau yang sedang puberitas perlu ditingkatkan pengawasannya agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
"Anak-anak harus diawasi penggunaan gawainya. Jangan sampai dia terjebak dengan hal-hal yang merusak dirinya atau berbahaya," ujarnya.
Dinas Sosial PPPA Padang Pariaman lakukan pendampingan psikologis pada anak korban kekerasan seksual.
Melalui pendampingan psikologis terhadap korban diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi dan anak dapat kembali dapat bersosialisasi di tengah masyarakat tanpa merasa rendah diri dan terkucilkan,