Padang Aro, (ANTARA) - Supreme Energy Muaralaboh di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tidak mengambil langkah hukum terhadap perekam dan pengunggah video semburan uap panas ke media sosial, mengingat perekaman video yang membuat masyarakat setempat cemas itu tanpa izin dan di wilayah terlarang.
"Pengambilan video tersebut dilakukan tanpa adanya izin dari pihak kami, dan area tersebut memang terlarang bagi masyarakat," kata Site Support Manager PT Supreme Energy Muaralaboh (SEML), Yulnofrins Napilus di Pauh Duo, Senin (22/2), dikutip dari Humas dan Keprotokolan Pemkab Solok Selatan.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui siapa yang mengambil video tersebut. Apakah masyarakat sekitar atau pekerja dari rekanan.
Ke depan perusahaan bersama pihak terkait akan memperketat keamanan dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak mendekati lokasi semburan uap agar tidak terjadi lagi peristiwa berulang yang bisa meresahkan masyarakat.
"Perusahaan tidak akan menempuh jalur hukum, karena mereka adalah warga kita juga yang mungkin belum paham tentang kegiatan yang ada," katanya.
Namun karena ini merupakan proyek vital nasional dan jika peristiwa itu menimbulkan keresahan di masyarakat, pihak Supreme menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait.
Kejadian tanggal 8 Januari 2021 silam berupa semburan uap panas bumi di PT. Supreme Energy Muaralaboh, menurut pihak perusahaan merupakan proses operasi yang normal dan biasa, dan bukan insiden yang tidak diinginkan, apalagi kecelakaan proses yang dapat menimbulkan kerugian.
"Semburan uap yang keluar adalah mekanisme operasional panas bumi yang normal dan merupakan uap air biasa," katanya.
Ia mengatakan bahwa semburan uap tersebut sesuai dengan skenario desain dimana kelebihan uap dalam sistem dikeluarkan ke udara terbuka melalui cerobong besar (AFT - atmospheric flash tank) di lokasi sumur ML-F agar tidak mengganggu proses yang berjalan ataupun merusak peralatan dan komponen lain akibat kelebihan tekanan uap.
"Uap yang disemburkan saat kejadian merupakan uap air biasa dari proses pengolahan uap panas bumi dan tidak mengandung gas beracun yang mudah terbakar," kata Nofrin sebagaimana juga yang disampaikan Wahyu Mulyana, Kepala Teknik Panas Bumi, PT. SEML dalam keterangan tertulisnya.
Hal ini menurutnya karena sistem dan proses semburan tersebut memang sengaja dirancang otomatis terjadi dalam kondisi tertentu (kelebihan jumlah uap) yang perancangannya sudah mempertimbangkan lokasi semburan (jauh dari keramaian dan lokasi pemukiman), tekanan dan temperatur semburan. Untuk keperluan tersebut, selain di lokasi ML-F, AFT sebagai tempat keluaran uap otomatis seperti ini dibangun pula di beberapa lokasi lainnya.
"Ringkasnya, semburan otomatis ini memang sengaja dirancang bangun untuk bekerja secara otomatis sebagai pengaman sistem keseluruhan bila terjadi kelebihan jumlah uap yang seharusnya dialirkan ke turbin," jelasnya.
Senada Wali Nagari Pauh Duo Zainal berharap pihak perusahaan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Harus disosialisasikan lagi bahaya mendekati lokasi semburan uap, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan keresahan. Kami yang berdampingan di ring 1 dengan perusahaan merasa biasa saja, tetapi karena informasi video ini keluarga di Jakarta dan Batam menelpon menanyakan bagaimana kondisi di Solok Selatan," katanya.
Dalam kegiatan media gathering bersama sejumlah awak media yang turut dihadiri Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto, Plh. Pabung 0309 Kodim 0309 Solok di Solsel Kapten Inf. Suryadi, OPD terkait, Camat, dan Wali Nagari tersebut.