Jakarta (ANTARA) - Aplikasi Clubhouse, yang terkenal sebagai platform untuk berdiskusi, belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, menurut informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi melalui pesan singkat kepada ANTARA, Selasa.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat meminta platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan wajib mendaftar ke kementerian.
"Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik," menurut Pasal 2 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020.
Platform yang wajib mendaftar adalah yang memberikan layanan di Indonesia, melakukan usaha di Indonesia dan sistem elektroniknya digunakan atau ditawarkan di wilayah Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik diminta untuk mendaftar paling lambat enam bulan sejak peraturan tersebut berlaku. Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak 24 November 2020.
Jika tidak mendaftar, penyelenggara platform tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses alias diblokir.
Akses akan kembali dibuka ketika platform tersebut mendaftar ke Kominfo.
Aplikasi Clubhouse berfungsi layaknya media sosial, menawarkan percakapan audio dan saat ini hanya terdapat di sistem operasi milik Apple iOS.
Clubhouse diluncurkan sejak Maret tahun lalu, popularitasnya di Indonesia meroket sejak CEO Tesla, Elon Musk berbicara di platform tersebut beberapa minggu lalu.
Berbeda dengan media sosial lain yang pengguna bebas mendaftar, Clubhose hanya bisa didapat melalui undangan khusus.
Pengguna tetap bisa mengunduh aplikasi Clubhouse, namun, untuk bisa mendaftar dan masuk, dia harus mendapat undangan dari orang lain yang sudah memiliki akun di Clubhouse.
Berita Terkait
Proliga 2024 seri Palembang siap digelar, begini cara dapatkan tiket di Aplikasi PLN Mobile
Kamis, 9 Mei 2024 22:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON
Rabu, 8 Mei 2024 17:03 Wib
Beli tiket PEVS 2024 di aplikasi PLN Mobile, dapat diskon tambah daya hingga 60 persen!
Kamis, 2 Mei 2024 10:01 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Gelegar maksi: PLN siapkan hadiah ratusan kuta untuk pengguna aktif PLN Mobile
Selasa, 5 Maret 2024 11:15 Wib
Wujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Disdikbud Pessel gelar sosialisasi pelatihan penerapan Aplikasi SRIKANDI
Kamis, 29 Februari 2024 11:02 Wib
Ingkatkan pelayanan, Pemkot Padang Panjang kembangkan aplikasi retribusi sampah
Rabu, 28 Februari 2024 12:09 Wib
KPU: Penghitungan suara di Papua Selatan gunakan Sirekap dan manual
Selasa, 13 Februari 2024 15:42 Wib