Dugaan penyelewengan dana MTQ Nasional, Legislator minta polisi serius tindaklanjuti

id mtq nasional,dugaan korupsi mtq nasional,polda sumbar

Dugaan penyelewengan dana MTQ Nasional, Legislator minta polisi serius tindaklanjuti

Puluhan seniman asal Sumbar menampilkan pertunjukan kesenian di Stadion Utama Sumbar Kabupaten Padang Padang, saat pembukaan MTQ Nasional Ke-28. (ANTARA/Aadiat M Sabir)

Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta Polda Sumbar serius menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 yang digelar di provinsi itu pada November 2020.

"MTQ Nasional yang digelar di Sumbar merupakan marwah daerah dan jika benar ada penyelewengan maka ini merusak citra daerah apalagi ini juga iven keagamaan," kata dia di Padang, Kamis.

Ia meminta kepolisian dalam hal ini serius dalam melakukan pengungkapan jika memang benar adanya aksi tersebut.

"Kita berharap tentu ini tidak terjadi," kata dia.

Namun demikian, lanjutnya dirinya masih berfikir positif karena pelaksanaan MTQ Nasional sendiri dilaksanakan dalam kondisi yang tidak wajar yakni dalam masa pandemi COVID-19.

Ia mengatakan dalam persiapannya tentu serba terburu-buru dan dalam kondisi yang tidak seperti biasanya.

Menurut dia hingga saat ini dirinya pribadi belum mengetahui informasi tersebut mulai dari kasusnya seperti apa, dalam bentuk apa penyelewengan dan OPD mana yang melakukan penyelewengan tersebut.

"Kira serahkan saja kepada pihak terkait dalam mengungkap hal ini," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti dugaan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat pada November 2020.

Ia mengatakan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

Ia mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar telah telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.

"Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.

Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.

Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.

"Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," kata dia.

Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

"MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa," kata dia. (*)