KP2KP Pariaman: pelaporan SPT pejabat di awal tahun jadi panutan wajib pajak

id spt pajak,kantor pajak pariaman,genius umar

KP2KP Pariaman: pelaporan SPT pejabat di awal tahun jadi panutan wajib pajak

Walikota Pariaman, Sumbar Genius Umar (dua kiri) bersama Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin (dua kanan) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman, Sumatera Barat Zulferinanda mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pejabat daerah di awal tahun diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak di daerah itu.

"Pak Genius Umar sebagai Wali kota Pariaman dan Mardison Mahyuddin sebagai Wakil Walikota Pariaman sudah melaporkan SPT pribadinya, diharapkan pelaporan di awal tahun dapat menjadi panutan dan tauladan bagi wajib pajak," katanya di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan pelaporan SPT tepat waktu merupakan wujud partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak untuk pembangunan bangsa dan negara.

Ia menyampaikan setelah pelaporan SPT dari pejabat Pemerintah Kota Pariaman pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada instansi pemerintahan dan badan usaha milik negara di daerah itu untuk melaporkan SPT.

Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak di Pariaman dalam melaporkan SPT dan membayar pajak.

"Sebenarnya warga Kota Pariaman bisa dikatakan patuh namun pembayaran yang perlu ditingkatkan lagi," katanya.

Oleh karena itu, menurutnya kegiatan pelaporan SPT dari pemangku kepentingan di Pariaman perlu dijadwalkan setiap tahunnya sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat atau wajib pajak di daerah itu.

Ia mengatakan pihaknya juga rutin menyosialisasikan dan mengimbau warga Kota Pariaman untuk melaporkan SPT dan membayar pajak sebagai wajib pajak.

Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan pemerintah daerah saat ini mengalami penurunan dana dari pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19.

Untuk mengatasi kekurangan dana tersebut pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan dengan pajak dan retribusi di rumah makan, hotel, kafe dan tempat lainnya.

Oleh karena itu ia mengajak pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi guna meningkatkan pajak dan distribusi di Pariaman yang nantinya digunakan untuk peningkatan pembangunan di daerah itu.