
BPN Pasaman Barat terbitkan 1.000 sertifikat melalui program PTSL 2020

Tujuannya tentu untuk membantu melegalkan aset tanah masyarakat.
Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2020 dengan menerbitkan seribu sertifikat tanah masyarakat.
"Tahun 2020 kita tuntaskan 100 persen PTSL dan 2021 direncanakan akan menerbitkan 2.600 sertifikat dengan 9.000 bidang tanah pengukuran," kata Kepala Kantor Pertanahan Pasaman Barat, Arfathas Pait di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan PTSL merupakan program untuk memberikan pelayanan pendaftaran pertanahan pertama kali secara serentak.
Menurutnya program itu dengan waktu yang relatif cepat, tanpa biaya dalam wilayah nagari atau desa seluruh Indonesia.
Pada 2020 berdasarkan musyawarah kebutuhan dan pertimbangan maka Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman dan Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka sebagai lokasi objek PTSL tahun 2020.
Ia berharap dukungan penuh dari Pemkab Pasaman Barat serta kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan pemerintah dan mitra kerja di Pasaman Barat.
"Tujuannya tentu untuk membantu melegalkan aset tanah masyarakat. Memberikan aset dan akses bagi masyarakat dalam membangun kesejahteraan dapat segera terwujud melalui perbankan," katanya.
Selain itu, dengan terbitnya sertifikat itu maka persoalan keagrarian dapat diatasi.
Ia meyakini kegiatan tersebut dapat menunjang pembangunan daerah serta memberikan sumbangsih peningkatan perekonomian bagi masyarakat.
Ia berharap 2021 ini semua target yang diberikan dapat terlaksana dengan tuntas dan 100 persen.
"Dengan sertifikat itu maka diharapkan Pasaman Barat menjadi Kabupaten yang lengkap, maju modern dengan nilai budaya dan agama yang kuat," harapnya.***3***
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
