Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Padang Panjang Setujui Perubahan APBD 2026 Fraksi Soroti PAD dan SiLPA Rp39 Miliar

Kamis, 3 September 2026 17:37 WIB
Image Print
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan, Kamis. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut dibarengi sederet catatan keras fraksi, terutama terkait target PAD, penggunaan SiLPA Rp39 miliar, belanja pascabencana, serta pengentasan kemiskinan dan stunting.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan, Kamis. Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.

Fraksi PBB-PKS, PAN, NasDem dan Gerindra pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut, namun meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan pendapatan agar target PAD lebih realistis dan berbasis potensi riil daerah.

Penurunan target PAD sebesar 13,87 menjadi salah satu sorotan utama. persen. Fraksi Gerindra menilai kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi agar penyusunan target pendapatan ke depan lebih terukur dan tidak sekadar mengejar angka.

Sementara itu, Fraksi PBB-PKS meminta pemerintah mengoptimalkan pajak dan retribusi, mengendalikan belanja pegawai, serta mengevaluasi penyebab munculnya SiLPA. Fraksi juga menekankan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar dilaksanakan tepat waktu, berkualitas dan transparan.

Sorotan juga diarahkan pada SiLPA 2025 sebesar Rp39 miliar. Fraksi Gerindra meminta dana tersebut digunakan untuk program yang memiliki daya ungkit langsung terhadap masyarakat, termasuk intervensi pasar, bantuan usaha mikro dan perbaikan gizi.

Fraksi PAN menekankan penataan aset daerah agar segera dituntaskan. Aset yang memungkinkan untuk disewakan sesuai aturan diharapkan dapat menjadi sumber tambahan PAD. Penguatan investasi, pariwisata dan pengembangan Islamic Centre juga menjadi perhatian.

Sedangkan Fraksi NasDem meminta setiap pergeseran anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Efisiensi belanja harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan dasar, sementara belanja modal dituntut tepat mutu, tepat waktu dan tepat manfaat.

Seluruh fraksi juga menempatkan kemiskinan, stunting, pengangguran dan penguatan UMKM sebagai agenda penting dalam Perubahan APBD 2026. Program tersebut diminta berbasis data, memiliki indikator terukur dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, pemerintah daerah kini dituntut memastikan perubahan anggaran tidak berhenti pada perubahan angka di atas kertas, tetapi benar-benar terasa dalam pelayanan publik, pemulihan pascabencana dan pergerakan ekonomi masyarakat. (*)



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026