
Wagub tegaskan biaya pengobatan korban keracunan ditanggung negara

Surabaya (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan biaya pengobatan korban dugaan keracunan makanan dalam program MBG akan ditanggung negara.
“Harus ditanggung negara,” kata Emil menanggapi penanganan korban dugaan keracunan MBG usai rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Kamis.
Emil mengatakan pemerintah daerah memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis yang diperlukan.
Hal tersebut menjadi prioritas agar masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, tidak menunda pemeriksaan ketika mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan.
Menurut dia, Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan logistik medis, tersedia bagi korban.
“Pokoknya ditangani. Butuh logistik, kita dukung dari unit-unit Pemprov,” ujarnya.
Emil menjelaskan pembiayaan perawatan korban akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut rumah sakit pemerintah memiliki mekanisme pembiayaan yang berbeda dengan fasilitas kesehatan swasta karena kasus tersebut tidak termasuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan.
Pemprov Jatim, kata dia, juga memiliki opsi menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kebutuhan penanganan korban melebihi anggaran yang telah tersedia pada Dinas Kesehatan.
“Kita punya BTT juga kalau sampai yang sudah teranggarkan di Dinas Kesehatan tidak memadai,” katanya.
Terkait dugaan penyebab keracunan, Emil menyatakan pemerintah masih menunggu hasil penelusuran Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan setempat.
Ia menegaskan pembenahan pelaksanaan MBG tetap menjadi kewenangan BGN, sementara pemerintah daerah akan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya.
Pewarta: Willi Irawan
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
