Parit Malintang (ANTARA) - Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat mencatat kecelakaan lalu lintas di daerah itu mencapai 284 kasus sepanjang 2020
"Kasus kecelakaan lalu lintas ini menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 363 kasus," kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AKP Asep Wahyudi di Parit Malintang, Sabtu.
Ia menyebutkan dari 284 kasus kecelakaan tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 67 orang, luka berat nihil, luka ringan 506 orang.
"Kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp 456,9 juta," sebutnya.
Menurutnya, berbagai penyebab kecelakaan seperti dari kelalaian manusia yang mengantuk, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah dan lainnya.
Selain itu, faktor penyebab lainnya yaitu alam seperti cuaca buruk, kelayakan kendaraan, dan kondisi jalan.
Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas pihaknya juga membuat rambu-rambu di daerah rawan kecelakaan dan macet. Kemudian juga melakukan penambalan aspal yang berlubang diperlintasan sebidang kereta api Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai.
Sementara itu, untuk data pelanggaran tilang pada 2020 untuk SIM mencapai 1.110 tilang, STNK dengan 1.268 tilang, knalpot racing 187 tilang dan non racing 456 tilang.
Pelanggaran tilang menurun dari 2019, yang untuk SIM mencapai 1.645 tilang, STNK dengan 2.410 tilang, knalpot racing 112 tilang dan non racing 363 tilang.