Program IPDMIP menjadi solusi untuk pertanian berkelanjutan

id Daerah Irigasi, kekurangan air, batang kapas, dwikora, pesisir selatan

Program IPDMIP menjadi solusi untuk pertanian berkelanjutan

Hendra Saputra, S.TP, M.P dilokasi pertanian wilayah DI Dwikora (Antara/ist)

Padang (ANTARA) - Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia. Dasar pemikiran kegiatan IPDMIP, ialah untuk secara penuh merealisasikan potensi pengurangan kemiskinan pertanian beririgasi.

Berdasarkan pengalaman pembangunan irigasi yang telah dilakukan selama ini, disadari bahwa terdapat faktor-faktor yang menghambat peningkatan produktivitas petani-penggarap di Indonesia.

Faktor-faktor tersebut antara lain: (1) lemahnya kelembagaan petani, air dan irigasi; (2) pemeliharaan prasarana sistem irigasi yang kurang; (3) lemahnya penyuluhan pertanian; (4) terbatasnya akses petani penggarap kepada sumber pembiayaan desa; (5) kepemilikan lahan yang tidak jelas; (6) kesenjangan teknologi, dan (7) potensi komoditas bernilai tinggi yang terabaikan.

Ketersediaan air merupakan salah satu faktor penting keberhasilan petani dalam melakukan usaha pertanian, terutama tanaman padi, di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Banyak ditemukan permasalahan ketika bercocok tanam yang disebabkan kurangnya ketersediaan air untuk pertanian.

Masalah tersebut dirasakan sekali oleh petani yang berada di hilir sumber air, karena susah untuk memperoleh air akibatnya banyak lahan sawah yang menjadi sawah tadah hujan atau melakukan kegiatan bercocok tanam ketika musim hujan tiba. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya produktivitas pertanian.

Adanya program IPDMIP di Kecamatan Batang Kapas menjadi jawaban dari keinginan masyarakat selama ini akan ketersediaan air berkelanjutan untuk sawah mereka.

Daerah Irigasi (DI) Dwikora dengan luas 472 hektar, Panjang saluran induk 1,43 Km, Panjang saluran sekunder 6 Km dan panjang saluran tersier 1,82 Km yang mendapatkan bantuan rehabilitasi jaringan irigasi dengan anggaran lebih kurang Rp4 Miliar pada tahun 2020.

DI Dwikora merupakan DI kewenangan Kabupaten Pesisir Selatan yang berada di Kecamatan Batang Kapas tepatnya di Nagari Tuik IV Koto Mudiek dan Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek.

Daerah Irigasi (DI) Dwikora dibangun pada tahun 1975 dengan tujuan agar air dapat sampai di Nagari Sungai Nyalo akan tetapi fakta di lapangan air yang berasal dari sumber air koto gunung tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat di Nagari Sungai Nyalo.

Oleh sebab itu pada tahun 2020 dilakukan rehab jaringan irigasi secara menyeluruh baik itu saluran primer, sekunder maupun tersier agar air dapat sampai di Nagari Sungai Nyalo.

Selain pembangunan irigasi program IPDMIP juga bertujuan melakukan pemberdayaan kepada kelompok petani khususnya perkumpulan petani pengguna air (P3A) yang nantinya sebagai pengelola daerah irigasi serta kelompok yang akan memelihara DI sehingga dapat dinikmati secara berkelanjutan.

Adapun kelompok P3A yang berada di DI Dwikora terdiri dari 4 kelompok yaitu Kelompok P3A Saiyo Sakato, P3A Aia Sariak Belakang Rumah, P3A Kuranji Basung Tangah Sawah dan P3A Bungo Tanjuang Harapan Jaya.

Kemudian keempat kelompok P3A tersebut juga memiliki Gabungan Kelompok P3A (GP3A) yaitu GP3A Dwikora yang di ketuai oleh Dahlion.

Pemberdayaan kelompok P3A tersebut dilakukan oleh penulis yang menjadi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di Daerah Irigasi Dwikora yang di tunjuk oleh BAPPEDA Provinsi Sumatera Barat.

Selama ini kelompok P3A di DI Dwikora masih belum aktif karena belum memiliki program kerja, AD/ART dan manajemen yang baik.

Selama kegiatan pendampingan diberi pemahaman dan menjelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada kelompok P3A di DI Dwikora.

Tujuannya agar nantinya dapat menjadi tanggung jawab bersama untuk pemeliharaan jaringan irigasi untuk meningkatkan produksi pertanian.

Oleh sebab itu selama kegiatan pendampingan penulis bersama P3A DI Dwikora bersama-sama menyusun program kerja, AD/ART serta pengelolaan administrasi dan manajemen kelompok P3A DI Dwikora, begitu juga GP3A.

Masyarakat dan kelompok P3A sangat antusias dalam kegiatan tersebut karena menurut mereka hal seperti ini sangat perlu dilaksanakan. Karena selama ini kelompok P3A hanya sekadar nama dan tidak memiliki kegiatan yang jelas. Dengan adanya program kerja yang telah disusun dapat menjadi arah yang jelas keberadaan kelompok P3A.

Selama ini sering terjadi perselisihan antara kelompok P3A dan Kelompok petani (Poktan) dalam melaksanakan program kerja.

Selama kegiatan pendampingan telah diusulkan adanya Penjaga Pintu Bendung (PPB) dan Penjaga Pintu Air (PPA) di DI Dwikora yang selama ini belum ada, kesepakatan antara kelompok P3A dan UPTD Pengamat Wilayah III ditunjuk sebagai PPB yaitu Jefriwardi dan PPA yaitu Arif Afriadi.

Disisi keuangan kelompok mengadakan iuran bulanan bagi setiap anggota kelompok P3A DI Dwikora hal ini bertujuan agar uang yang dikumpulkan nantinya dapat digunakan untuk kepentingan kelompok dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Selain itu saya bersama penyuluh pertanian (PPL) juga berbagi ilmu dengan kelompok petani di DI Dwikora dalam kegiatan Sekolah Lapangan (SL) mengenai teknologi pola tanam jajar legowo.

Seleksi benih, penggunaan pupuk organik, Penggunaan pestisida nabati yang mana dengan teknologi ini dapat meningkatkan produksi pertanian padi.

Kemudian selama ketika kegiatan rehab jaringan irigasi DI Dwikora juga terjadi kesalahpahaman/miskomunikasi antara Kelompok P3A dengan pihak kontraktor akan tetapi permasalahan tersebut cepat kami atasi secara baik dengan musyawarah demi kelancaran kegiatan rehab.

Selain melakukan pendampingan di Daerah Irigasi Dwikora, juga berhasil membentuk kelompok P3A sebanyak 11 kelompok di Kecamatan Batang Kapas.

Kelompok tersebut yaitu di Daerah Irigasi (DI) Lubuak Nyiua, DI Taluak Batuang I, DI Jalamu Ketek, DI Nunang, DI Koto Panjang Batang Kapeh, DI Tanjuang Kandis, DI Tanjuang Durian Taluak, DI Ujuang Batu, DI Kampuang Baru, DI Limpato dan DI Koto Gunuang Batang Kapeh.

Kemudian juga sudah diusulkan oleh Dinas PSDA Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat berbadan hukum pada tahun 2020. Kemudian juga telah menyusun Profil Sosial, Ekonomi, Teknik dan Kelembagaan (PSETK) untuk 14 Daerah Irigasi di Kecamatan Batang Kapas termasuk DI Taluak Batuang II, DI Limau Manih Batang Kapeh dan DI Tanah Kareh.

PSETK ini bertujuan sebagai dasar perencanaan untuk melakukan perbaikan jaringan irigasi dimasa mendatang.

Program pendampingan ini akan berlanjut pada tahun 2021, diharapkan pada tahun depan akan lebih maksimal lagi agar menjadi kelompok yang mandiri secara administrasi, manajemen dan keuangan.

Oleh sebab itu sebagai tenaga pendamping juga berencana untuk mempersiapkan kelompok masyarakat dari generasi milenial yang melek teknologi sehingga cepat menerima informasi dan memiliki semangat dalam kegiatan organisasi.

Sehingga kegiatan IPDMIP ini tidak hanya dilaksanakan selama adanya program, maka ketika program sudah berakhir kegiatan akan terus berlanjut untuk pemeliharaan jaringan irigasi secara berkelanjutan sehingga tercapainya swasembada pangan.*** (Penulis: Tenaga Pendamping Masyarakat DI Dwikora)